Begini Tanggapan Kadisdik Pekanbaru Soal Pungutan Terhadap Pelajar SMPN 40

id begini tanggapan kadisdik pekanbaru soal pungutan terhadap pelajar smpn 40

Begini Tanggapan Kadisdik Pekanbaru Soal Pungutan Terhadap Pelajar SMPN 40

Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mendalami dugaan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah kepada sejumlah siswa di SMP Negeri 40 Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Nanti kita ambil tindakan. Sekarang kita belum tentukan seperti apa tindakannya," kata Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal di Pekanbaru, Jumat.

Dugaan pungutan berhembus saat sejumlah siswa di SMP Negeri 40 yang beralamat di Jalan Ketitiran, Garuda Sakti Pekanbaru diduga dimintai biaya hingga Rp600 ribu kepada setiap siswa kelas IX.

Uang tersebut merupakan biaya pembelian komputer yang dilakukan oleh pihak sekolah pada 2014 silam, atau saat siswa-siswi itu masih duduk dikelas VII. Komputer-komputer yang notabene untuk keperluan belajar TIK tersebut berjumlah 20 unit.

Namun, niat baik tersebut harus dibebankan ke wali murid. Mereka diharuskan membayar sejak 2014 silam, atau sedari duduk di kelas VII hingga 2017 ini atau kelas IX.

Abdul Jamal mengaku belum memperoleh secara jelas informasi tersebut. Namun dia memastikan, apabila benar ada dugaan pungutan seperti informasi yang berkembang, dirinya akan mengambil tindakan tegas.

"Jangankan Rp600 ribu, Rp10 ribu saja saya permasalahkan," ujarnya.

Lebih jauh, dia juga meminta kepada wali murid agar tidak membayar pungutan yang diterapkan oleh pihak sekolah.

Terpisah, Kepala Sekolah SMP Negeri 40 Pekanbaru, Khairul Anwar yang dikonfirmasi Antara membantah jika pihaknya melakukan pungutan. Namun, dia membenarkan adanya biaya yang dibebankan kepada anak didiknya yang kini duduk di kelas IX tersebut.

Menurut dia, biaya yang ia benarkann berkisar Rp600 ribu itu merupakan hutang pembelian komputer sejak siswa-siswi itu duduk di kelas VII.

"Bukan pungutan. Hutang siswa (sejak) tiga tahun lewat," kata Anwar.

Dia menjelaskan bahwa kebijakan pembelian 20 unit komputer itu dilakukan pada 2014 silam saat dijabat oleh kepala sekolah sebelumnya, Hotting Rain.

Anwar tidak begitu memahami kebijakan pembelian komputer yang memakai dana siswa tersebut, karena dirinya baru menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 40 pada 2016.

Namun, dia mengatakan bahwa saat pembelian komputer menggunakan dana pribadi Hotting Rain. Sementara selama tiga tahun belajar, siswa-siswi itu dibebankan hutan untuk melunasi biaya pembelian komputer itu.

"Setau saya itu untuk pelajaran TIK. Sementara pembelian komputer itu memakai uang kepala sekolah yang dulu. Ada guru yang memungutnya. Saya tidak begitu paham," ujarnya.

Lebih jauh, setelah kasus ini beredar luas di kalangan masyarakat, Anwar mengatakan dirinya langsung meminta untuk menghentikan pemungutan ke siswa. Dia mengaku tidak ingin berpolemik lebih jauh soal pungutan tersebut.