Pekanbaru (Antarariau.com) - Kantor Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Riau dan Kepulauan Riau mengklaim realisasi penerimaan sektor pajak Provinsi Riau hingga akhir November 2017 baru mencapai Rp13.194.323.865.916 atau sebesar 80 persen dari target tahunan.
"Angka ini masih akan berubah menjelang akhir tahun," kata Kepala Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau, Jatnika kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.
Jatnika menjelaskan pihaknya untuk tahun 2017 sudah dipatok harus mampu merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp16.527.660.728.000.
Dari jumlah tersebut hingga November 2017 sudah bisa diraih senilai Rp13.194.323.865.916.
Pihaknya sebut Jatnika disisa waktu yang masih ada akan melakukan upaya optimal jemput bola hingga realisasi pajak bisa maksimal hingga 90 persen.
"Kami optimis penerimaan pajak hingga Desember 2017 mencapai 90 persen, " ujar Jatnika optimis.
Menurut dia realisasi penerimaan pajak tahun ini masih terbilang baik dibandingkan tahun lalu.
"Tahun lalu capaian hanya 80 persen hingga tutup tahun, sekarang kita sudah sama apalagi akhir tahun lebih hingga 90 persen, " tegasnya
Ia menambahkan sejauh ini pihaknya masih menghadapi kendala dalam memaksimalkan penerimaan sektor pajak hingga 100 persen. Diantaranya
pertumbuhan target penerimaan yang jauh lebih tinggi dari pertumbuhan inflasi di Provinsi Riau. Selain juga karena kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tahun 2016.
"Kendala yang menyebabkan capaian pajak kita di Riau tidak maksimal dikarenakan PTKP yang naik, sehingga Wajib Pajak berkurang, " pungkasnya.