Pekanbaru (ANTARA) - Dalam rangka mendukung sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau menggelar kegiatan Optimalisasi dan Apresiasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan seluruh Pemerintah Daerah Provinsi Riau di Aula Hang Tuah Kantor Wilayah DJP Riau, Selasa (3/12).
Kegiatan tersebut dihadiripejabat yang merupakan perwakilan dari seluruh pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah Provinsi Riau yaitu Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, tim dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, tim dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan serta tim di lingkungan Kantor Wilayah DJP Riau.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan PKS Tripartit. Salah satu target utamanya adalah untuk memastikan tercapainya target penerimaan pajak pusat dan pajak daerah di Provinsi Riau.
Beberapa topik yang menjadi fokus utama kegiatan tersebut adalah penghimpunan data perpajakan regional, monitoring pelaksanaan perjanjian kerja sama tripartit, pengelolaan dana bagi hasil dan dana alokasi umum serta sosialisasi mengenai penerapan Coretax (Sistem Inti Administrasi Perpajakan terbaru).
Kepala Kantor Wilayah DJP RiauArdiyanto Basuki dalam sambutannya menyampaikan, pembangunan negaraditopangpajak sebagai tiang utamanya. Pajak yang dikelola dengan baik tidak hanya menjadi sumber pendanaan utama untuk program pembangunan nasional, tetapi juga mendukung keberlanjutan layanan publik yang merata hingga ke pelosok daerah.
"Dalam hal ini, sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah adalah kunci untuk memastikan optimalisasi penerimaan pajak,” ujar Ardi.
Ardiyanto juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan kerja sama yang telah terjalin selama ini antara pemerintah daerah di Provinsi Riau dengan Kantor Wilayah DJP Riau.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh teman-teman dari pemerintah daerah. Pertukaran data dan pengawasan bersama terhadap wajib pajak yang telah kita lakukan selama ini sangat membantu kami dalam menyelesaikan target penerimaan yang telah ditetapkan untuk menjadi tanggung jawab Kanwil DJP Riau. Saya berharap hubungan yang harmonis ini dapat terus kita pertahankan,” ujar Ardiyanto di akhir sambutannya.
Salah satu puncak acara dalam kegiatan tersebut adalah pada saat pemberian apresiasi oleh KanwilDJP Riau kepada pemerintah daerah yang berada di Provinsi Riau. Apresiasi tersebut diberikan dalam beberapa kategori dengan rincian sebagai berikut, apresiasi atas kuantitas data ILAP Regional diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.
Apresiasi atas kualitas data ILAP Regional diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis. Apresiasi pelaporan PKS Tripartit DJP-DJPK-Pemda diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
Apresiasi atas Pelaksanaan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, Pemerintah Daerah Kota Dumai, Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Apresiasi atas pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Apresiasi atas pelaporan SPT Instansi Pemerintah diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, Pemerintah Daerah Kota Dumai
Kegiatan diakhiri dengan sesi ramah tamah antara pejabat yang menghadiri kegiatan tersebut. Kedepannya, DJP dalam hal ini Kantor Wilayah DJP Riau bersama dengan DJPK dan Pemerintah Daerah di Provinsi Riau akan kembali berkolaborasi dan menggelar berbagai upaya untuk bersama meningkatkan kepatuhan perpajakan serta mengumpulkan penerimaan pajak demi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Riau dan pembiayaan berbagai kebutuhan negara melalui APBN.