Sempat Lukai Korbannya, Dua Jambret di Pekanbaru Diringkus Polisi

id sempat lukai, korbannya dua, jambret di, pekanbaru diringkus polisi

Sempat Lukai Korbannya, Dua Jambret di Pekanbaru Diringkus Polisi

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru membekuk dua orang pelaku jambret yang melancarkan aksinya hingga mengakibatkan korban nenek dan cucunya terluka jatuh dari sepeda motor.

"Kedua tersangka mengakui perbuatannya dan tim membawa pelaku ke Polresta Pekanbaru guna proses lebih lanjut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto di Pekanbaru, Sabtu.

Peristiwa jambret terjadi pada Jumat malam (8/12) pukul 20.15 WIB ketika ketika korban Roslina bersama cucuya melintas di Jalan Melati Ujung. Lalu tiba-tiba datang dua orang pelaku JT (37) dan RS (29) mendekati korban dengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku menarik tas jinjing yang dibawa korban dan sempat terjadi tarik-menarik. Akibat itu korban dan cucunya terjatuh dari sepeda motornya hingga mengalami luka-luka di bagian kaki keduanya.

Adapun tas jinjing tersebut akhirnya dapat diperoleh oleh pelaku. Isinya berupa satu unit telepon seluler dan barang-barang lainnya sehingga korban mengalami kerugian material sekitar Rp1,3 juta.

Akan tetapi, tak berselang lama setelah itu sekitar pukul 20.30 WIB, Tim Polresta Pekanbaru menangkap dua orang pelaku setelah diinterogasi mengakui perbuatan tersebut.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian sudah memerintahkan kepada Kapolres dan Kapolsek di seluruh wilayah di Indonesia untuk melaksanakan operasi penangkapan pelaku kejahatan konvensional dan kejahatan jalanan. Perintah tersebut untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Bahkan Tito menegaskan akan mencopot para kepala satuan wilayah tersebut jika tidak bisa membereskannya.