Dua Pengedar Uang Palsu Di Pekanbaru Ditangkap Oleh Korbannya

id dua pengedar, uang palsu, di pekanbaru, ditangkap oleh korbannya

Dua Pengedar Uang Palsu Di Pekanbaru Ditangkap Oleh Korbannya

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, mengungkap peredaran uang palsu setelah menangkap dua orang dengan barang bukti senilai Rp2,9 juta pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu usai yang bersangkutan membelanjakannya Rp1 juta di sebuah Cafe.

"Uang Palsu Rp1.050.000 telah digunakan oleh tersangka dan Rp2,9 juta yang belum digunakan," kata Kepala Bidang Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Ipda Dodi Vivino di Pekanbaru, Kamis.

Tersangka ditangkap pada Rabu (17/5) berinisial RA (23) dan Sw (46).

Keduanya diamankan di Cafe Bintang Arengka II, Kecamatan Payung Sekaki yang dimiliki oleh Leo Simbolon.

Awalnya kedua orang itu datang ke Cafe Bintang langsung memesan minum dan meminta dua perempuan untuk menemaninya.

Selanjutnya kedua tersangka, setelah beberapa jam meminta tagihan total Rp1.050.000. Kedua tersangka langsung pergi, tapi korban yang mulai curiga langsung mengecek uang tersebut.

Setelah yakin uang itu palsu, maka korban mengejar kedua tersangka sambil memanggilnya.

Namun kedua tersangka langsung pergi dengan kendaraan roda empatnya.

Melihat tersangka kabur, korban langsung mengejar dibantu dua orang lainnya.

"Tepatnya di Jl Sudirman arah ke Bandara Sultan Syarif Kasim mobil tersangka mogok sehingga berhenti, disitulah korban menangkap tersangka dan menyerahkan ke pihak Kepolisian," ungkap Dodi.

Setelah sampai di Kantor Polisi, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan setelah digeledah mobil tersangka, maka ditemukan uang palsu sebanyak Rp2,9 juta.

"Tersangka juga mengakui punya mesin atau alat pembuat uang palsu disimpannya di Hotel Lido, Kamar 202, Jl. Tuanku Tambusai Pekanbaru. Kemudian polisi mendatangi hotel dan menyita barang bukti tersebut dengan disaksikan oleh tersangka," pungkasnya.