Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengembangkan dan berupaya membongkar jaringan kasus penyelundupan narkotika dan obat-obatan berbahaya di Bandara Sultan Syarif Kasim II di mana pelaku menyembunyikan satu kilogram sabu-sabu di selangkangannya.
"Kami kembangkan kasus itu dari barang bukti untuk membuka jaringannya. Dari alat yang dibawanya kita sudah baca siapa penerima dan siapa pemesannya," kata Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto di Pekanbaru, Jumat.
Pada Kamis malam (7/12) di Bandara SSK II Pekanbaru ditangkap penumpang membawa sabu-sabu dengan menyamarkannya di selangkangannya. Padahal baru saja Jumat (1/12) lalu terciduk empat orang membawa sabu-sabu 5,7 kg sabu-sabu dengan cara yang sama.
Kejadian terakhir dua orang pelaku calon penumpang Lion Air JT297 Pekanbaru-Bandara Soekarno Hatta Jakarta, mencoba menyelundupkan narkoba itu. Keduanya diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kg sehingga diamankan di "Security Check Point" 2 Bandara SSK II Pekanbaru.
Keduanya yaitu MF dan MSZ, awalnya nama pertama itu didapati membawa barang itu satu bungkusan sekira setengah kg disembunyikan di selangkangannya. Setelah dilakukan introgasi oleh petugas Avsec didapat informasi bahwa ada seorang lagi temannya MSF yang sudah berada di dalam pesawat di kursi 30B.
Kemudian pada pukul 20.35 WIB petugas "Aviation Security" Bandara melakukan penangkapan terhadapnya di dalam pesawat. Lalu keduanya dibawa ke kantor Avsec untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres mengapresiasi langkah itu dan mengucapkan terima kasih kepada petugas keamanan bandara. Menurutnya, sulit melihat barang buktinya karena ketika lewat tidak terdeteksi.
"Apakah ini tergabung dengan jaringan yang sama yang ditangkap pertama, baik dari bentuk dan pemesanannya, tim lapangan yang menyelidikinya," imbuh Susanto.