Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Dinas Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, akan menyerahkan 150.000 batang bibit sawit kepada petani di daerah ini.
"Kami akan melakukan pemeriksaaan secara teliti agar petani tidak rugi dan produksi buah sawit beberapa tahun ke depan lebih baik," kata Kepala Dinas Pertanian Kuantan Singingi Maizir di Teluk Kuantan, Sabtu.
Ia optimistis jika bibit sawit sampai ke kelompok tani merupakan pilihan sesuai standar nasional yang tujuan pengadaan dan pemberiaan bantuan bibit itu untuk menyejahterakan petani Kuansing.
Bupati Kuantan Singingi Mursini menginginkan program bantuan bibit berjalan lancar dan memenuhi kreteria yang diinginkan, karena telah menghabiskan APBD Kuansing tahun 2017 hingga Rp6 miliar.
" Program ini bukan main-main, tidak boleh ada pelanggaran," sebutya.
Maizir menegaskan, proses pengadaan bibit sawit harus transparan dan tidak melanggar aturan yang telah disepakati hingga tujuan mulia dari kegiatan itu tercapai dengan baik, ribuan petani membutuhkan bibit sawit unggul dari pemerintah.
Menurutnya, harga mencapai Rp40.300 per batang sampai kecamatan, dengan total anggaran sesuai pagu adalah sebesar Rp6.063.633.000.-, dengan keseluruhan bibit sebanyak 150.000 batang.
Wakil Bupati Kuansing Halim mengatakan dengan tegas, semua bibit yang akan diserahkankepada petani harus berkualitas tinggi, pengadaan bibit sawit yang ditenderkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi, untuk para petani harus transparan.
" Bibit yang disediakan oleh pihak perusahan ternyata sangat tidak layak pakai karena batangnya kerdil dan belum cukup umur, bahkan ada bercak bercak pada daun serta ada ulat," tegas Halim.
Wakil Bupati Kuansing Halim bersama Kadis Pertanian Maisir dan staff didampingi Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Kuansing Muradi, Camat Kuantan Hilir Yulfides meninjau langsung proses pengadaan bibit sawit untuk masyarakat tersebut.
Halim sangat menyayangkan ribuan bibit sawit yang disediakan oleh pihak perusahaan tidak memenuhi syarata hingga harus diganti sebelum diserahkan kepada kelompok tani berdasarkan hasil tinjauan ke lapangan.
" Pemeriksaan terhadap bibit sawit yang dilakukan oleh Tim Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dengan cara menghitung satu persatu bibit," pintanya.
Penghitungannya meliputi nomor label, jumlah pelepah, kesehatan bibit dan warna daun, jumlah pelepahnya minimal 12 buah, tidak terserang hama dan penyakit, Warna daun hijau tua.
PT. Inti Bina Inisiatama yang berkedudukan di Pekanbaru sebagai penanggungjawab pengadaan bibit harus bisa menyediakan sesuai kreteria tersebut diatas sehingga tidak merugikan pemerntah maupun kelompok tani didaerah.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB