Pekanbaru (Antarariau.com) - Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 8.713,96 gram atau 8,7 kilogram beserta pil ekstasi dan "Happy Five" sejumlah 27.402 butir.
"Keseluruhan dimusnahkan 8.713,96 gram, ekstasi dan Happy Five 27.402 butir. Semuanya dari empat laporan polisi dengan lima tersangka," kata Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi di Pekanbaru, Kamis.
Barang bukti tersebut terdiri dari 6.931,93 gram sabu-sabu serta 26.000 butir lebih pil ekstasi dan Happy Five dari tersangka RS yang ditangkap Sabtu (28/10). Dia dari Bengkalis tertangkap di Maredan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Selanjutnya pada hari yang sama ditangkap juga dua orang ID dan AS di Pekanbaru setelah pengembangan dari tersangka RS. Dari keduanya dimusnahkan barang bukti sebanyak 353,51 gram sabu-sabu, 817 butir pil ekstasi warna oranye, dan 407 butir pil ekstasi warna pink berlogo hello kitty.
Laporan Polisi ketiga adalah dari tersangka LS yang ditangkap di Lokasi jasa Pengiriman Barang Indah Kargo pekanbaru, Senin (13/11) lalu. Didapati satu kilogram sabu-sabu dan dimusnahkan pada Kamis (16/11) ini 995,46 gram.
Terakhir barang bukti yang dimusnahkan adalah yang ditemukan di Wisma Holiday, Kabupaten Kepulauan Meranti 14 Agustus lalu. Dalam penemuan itu tidak ada tersangka dan barang bukti yang dimusnahkan adalah sebanyak 342 gram sabu-sabu, masing-masing 14 butir ekstasi warna merah muda dan oranye serta 150 butir ekstasi warna oranye.
Pemusnahan dilakukan dengan diblender lalu dimasukkan ke dalam satu ember besar. Kemudian setelah diaduk dan dicampur deterjen pembersih, lalu dibuang ke parit di Jalan Prambanan depan Kantor Ditresnarkoba Polda Riau.
Kegiatan tersebut, selain dari Polda Riau juga disaksikan oleh perwakilan Kejaksaaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, dan Balai Pemeriksa Makanan dan Obat-Obatan. Disamping itu juga dihadirkan lima tersangka.
"Barang-barang tersebut berasal dari negara tetangga melalui jalur pelabuhan tikus. Kami mensinyalir mereka bertransaksi di perairan. Oleh karena itu kami bersama Polisi Air dan Polisi Diraja Malaysia sudah berkoordinasi melakukan pengawasan," ungkap Wadir Resnarkoba.
Berita Lainnya
Polisi musnahkan barang bukti 36,8 kg sabu-sabu di Palembang
12 January 2024 12:22 WIB
Polisi Pekanbaru musnahkan 5,1 kg sabu dan ribuan ekstasi
20 July 2023 13:01 WIB
Polisi musnahkan 1,4 kg sabu dari pengedar di Pekanbaru
17 July 2023 12:04 WIB
Polisi Bengkalis musnahkan ribuan botol minuman beralkohol
21 March 2023 18:25 WIB
Polres Metro Jakarta Barat musnahkan ganja 165 kg dan sabu 4,5 kg
27 May 2021 14:19 WIB
Polisi terpaksa musnahkan bahan peledak di rumah terduga teroris Bekasi
29 March 2021 15:26 WIB
Polisi musnahkan barang bukti 1,3 ton ganja dan ratusan kilo narkotika
19 February 2020 16:21 WIB
Polisi Pekanbaru musnahkan 14.644 botol minuman beralkohol
21 February 2019 23:58 WIB