Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti kasus narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang disita dari 13 tersangka narkoba jaringan lintas provinsi selama November hingga Desember 2023.
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 36.804,91 gram itu dilaksanakan di Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat dengan cara dilarutkan menggunakan blender dan dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Haris Sandi.
Sebelum memusnahkan, petugas Laboratorium Forensik Cabang Polda Sumsel melakukan pengecekan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung di dalam sabu, setelah dipastikan hasil pengecekan barang bukti tersebut positif mengandung narkoba langsung dimusnahkan.
Wadir AKBP Haris Sandi menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba itu dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur detergen menggunakan blender.
Ia menambahkan sebanyak 241.095 jiwa berhasil terselamatkan dari narkoba tersebut setelah dimusnahkan.
"Pemusnahan narkoba ini merupakan bentuk keseriusan dalam Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memerangi narkoba," katanya.
Ia menerangkan barang bukti narkoba tersebut dari 11 LP yang merupakan lima LP pada bulan November kemudian enam LP pada bulan Desember.
Para pelaku yang kebanyakan sebagai kurir ini melanggar Primer Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya pidana mati atau pidana seumur hidup.
Baca juga: Polisi sebut Ammar Zoni pakai narkoba untuk lampiaskan masalah rumah tangga
Baca juga: 1 ton sabu dan puluhan ribu narkoba berbagai jenis disita Polda Riau selama 2023
Berita Lainnya
KSAU dan Prabowo Subianto bahas hal penguatan pertahanan udara
03 May 2024 12:17 WIB
Masyarakat Indonesia didorong lebih banyak konsumsi teh tanpa pemanis
03 May 2024 12:10 WIB
Sejumlah hal yang perlu diketahui soal metode perawatan kulit Sandwich Retinol
03 May 2024 12:01 WIB
MUI minta ICC untuk tidak ragu dalam menangkap PM Benjamin Netanyahu
03 May 2024 11:44 WIB
Indonesia turunkan kekuatan terbaik hadapi Thailand di perempat final Piala Uber 2024
03 May 2024 11:35 WIB
500 jasad tahanan warga Palestina masih ditahan Israel
03 May 2024 11:23 WIB
Mendagri nyatakan Pilkada Serentak 2024 tak dipercepat ke September
03 May 2024 10:52 WIB
HIPMI Jaya komitmen ciptakan ekosistem bisnis setelah ibu kota pindah ke IKN
03 May 2024 10:43 WIB