Selatpanjang (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Meranti, Riau, menerbitkan edaran sebagai upaya kampanye tentang pengelolaan sampah organik dan nonorganik di masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan setempat.
"Meranti sudah mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan lalu memisahkan antara sampah organik dan nonorganik," kata Wakil Bupati Meranti Said Hasyim di Selatpanjang, Senin.
Dengan begitu, menurut Said, sampah organik dapat diolah kembali menjadi pupuk untuk keperluan pertanian sementara sampah nonorganik seperti plastik yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dijual untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
"Kami meminta masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan, dan memisahkan antara sampah organik dan nonorganik yang masih memiliki nilai eknomi," jelas Said.
Menurut dia, masalah pengelolaan sampah sulit dituntaskan oleh kabupaten/kota di Riau, termasuk Selatpanjang, Meranti, meski begitu pihaknya optimis dengan inovasi dan sistem pengelolaan yang tepat dapat segera diatasi.
Disebutkan Wakil Bupati sistem pengelolaan jika diterapkan secara rutin oleh masyarakat diprediksi akan mampu mengatasi masalah sampah yang berserakan, dan bermanfaat meningkatkan taraf ekonomi warga.
Menurut dia, untuk tahap awal, Pemda Meranti akan mendata jumlah sampah organik dan nonorganik yang dihasilkan oleh tiap rumah tangga sehingga didapat berapa nilai masing-masing.
"Kami berencana menjadikan Kota Selatpanjang bebas sampah. Akan mulai dengan menginventarisir berapa kapasitas limbah setiap rumah tangga, kemudian dikelompokan sesuai jenis organik dan nonorganik," jelas Wakil Bupati.
Selanjutnya data ini dapat menjadi pertimbangan membuat tempat penampungan sampah agar tidak tertumpuk sembarangan seperti yang saat ini terjadi di Meranti.
Sementara itu anggota Komisi A DPRD Meranti Edi Masyudi mendukung pengelolaan sampah ini guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan petani.
Namun ia berpesan Meranti tidak bisa jalan sendiri harus melibatkan pihak ketiga. "Kami dari DPRD khususnya Komisi A mendukung bagaimana menciptakan Meranti yang bersih termasuk hingga pembuatan peraturan daerah (Perda)," kata Edi Masyudi.
Berita Lainnya
Plt Bupati Meranti tandatangani MoU dan PKS dengan PT RAPP tingkatkan mutu pendidikan
22 August 2024 14:42 WIB
PT RAPP dan Pemkab Meranti sepakat tingkatkan kualitas pendidikan
21 August 2024 21:26 WIB
Audiensi dengan PT ITA di Batam, Pemkab Meranti harap ada dampak positif dari sektor migas
12 August 2024 22:34 WIB
Optimalisasi penyelenggaraan SPBE, Meranti berada di peringkat enam se-Riau
29 July 2024 17:19 WIB
Lanal Dumai dan Pemkab Meranti serahkan 150 paket sembako di Tebingtinggi Barat
25 July 2024 16:45 WIB
Pemkab Meranti minta instansi terkait segera tuntaskan kasus stunting
12 July 2024 15:23 WIB
Pemkab Meranti gelar rapat antar instansi bahas regulasi operasional kempang
02 July 2024 16:24 WIB
Pemkab dukung pencanangan zona WBK WBBM Polres Meranti
12 June 2024 16:22 WIB