DPRD Inhil Harapkan Adanya Penindakan Tegas Perusahaan Bermasalah

id dprd inhil, harapkan adanya, penindakan tegas, perusahaan bermasalah

DPRD Inhil Harapkan Adanya Penindakan Tegas Perusahaan Bermasalah

Tembilahan (Antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau meminta kepada Pemerintah Inhil untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan pembuat masalah di "Negeri Seribu Parit" tersebut.

Ditegaskan Anggota Komisi II DPRD Inhil, Fadli Sofyan, bukan sekali dua kali masyarakat melapor ke DPRD Inhil terkait kerusakan kebun hingga pencaplokan tanah milik petani, namun demikian, Pemerintah setempat pun tidak pernah mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang sudah terbukti menyusahkan petani.

"Kita merasa Pemkab Inhil tidak punya harga diri dengan perusahaan besar, bahasa kasarnya kita ini dijajah oleh perusahaan," ujar Fadli di Tembilahan, Rabu.

Santainya sikap pihak perusahaan yang seakan tidak ambil pusing dengan masalah yang ditimbulkan membuat DPRD Inhil merasa sangat geram, Keberadaan perusahaan seharusnya mensejahterakan masyarakat, bukan justru menimbulkan masalah yang datang silih berganti.

Lebih lanjut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menceritakan, saat masih berada di Komisi I, ia mengaku sudah pernah mendatangi salah satu perusahaan bersama seluruh unsur terkait untuk menutup perusahaan tersebut, namun lagi-lagi usaha tersebut tidak menghasilkan apa-apa.

"Apapun yang kita lakukan, walaupun kita gembar gembor agar ditutup, mereka tidak takut, malah bersikap ketawa-ketawa karena tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah," lanjutnya.

Ia mencontohkan, seperti yang terjadi di Desa Rambaian, sebanyak 7.000 pohon kelapa petani rusak akibat ulah perusahaan, tapi hingga kini pun tidak ada kelanjutannya.

"Bahkan sekarang banyak masyarakat di sana memilih untuk pindah, karena usaha perkebunan kelapa mereka tidak menghasilkan lagi. Seharusnya jika terbukti adanya hama kumbang dari aktivitas replanting perusahaan, Pemkab harus cabut izin perusahaan itu," tegasnya.

Meski demikian, Fadhli meminta kepada masyarakat yang saat ini kebunnya rusak akibat ulah perusahaan agar tetap bersabar.

"Jangan sampai bertindak anarkis, jangan sampai ada kasus Pungkat kedua," pesannya. (ADV)