Jakarta (Antarariau.com) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Provinsi Banten.
"Sampai tengah malam hari Jumat, 22 Sept 2017, KPK lakukan OTT di Kabupaten/Kota di Banten. Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang, di antaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu.
KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut.
"Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," ujarnya.
Uang itu diduga terkait dengan proses perizinan.
"Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu Kabupaten/Kota di Banten," ungkap Febri.
Saat ini pemeriksaan kepada 10 orang tersebut pun masih berjalan.
"Sejumlah pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK," ungkap Febri.
Dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan menentukan status 10 orang tersebut.
"Kami akan sampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers hari ini di KPK, maksimal satu kali 24 jam," demikian Febri Diansyah.
Berita Lainnya
Riau tetapkan status siaga darurat tanggulangi banjir
17 December 2024 22:36 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru tertangkap OTT KPK dinilai berkinerja bagus
12 December 2024 6:54 WIB
Mendagri Tito Karnavian harap kepala daerah baru buat kebijakan yang pro rakyat
28 November 2024 15:44 WIB
Kepala BPBD Damkar Riau minta daerah waspadai banjir
21 November 2024 20:09 WIB
Presiden Prabowo Subianto minta kepala daerah lakukan penghematan anggaran
07 November 2024 13:40 WIB
Menko Polkam minta kepala daerah jaga stabilitas politik dan keamanan wilayah
07 November 2024 12:41 WIB
Riau musnahkan 4.332 berkas arsip
07 November 2024 7:58 WIB
Mutasi oleh kepala daerah petahana bisa diuji di PTUN
05 October 2024 9:25 WIB