Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau berjanji akan mengejar target realisasi investasi sebesar Rp50 triliun menjelang akhir tahun, setelah peraturan daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) provinsi setempat disahkan.
"Yang Rp50 triliun hingga akhir tahun mungkin bisa kita laksanakan, mengingat selama ini masih banyak izin yang belum dikeluarkan karena terpending RTRW," kata Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Riau Eva Revita di Pekanbaru, Jumat.
Peraturan daerah RTRW Riau yang dijadwalkan disahkan pada Senin (25/9) mendatang, membawa angin segar bagi iklim penanaman modal di Bumi Lancang Kuning itu.
"Perencanaan izin prinsip sudah ada, tentu setelah (Perda RTRW) disahkan. Kami akan bergerak masuk pada izin operasional," ujar Eva.
Sementara, dia memaparkan realisasi investasi sampai triwulan II baru mencapai Rp8,3 triliun dari target Rp20,3 triliun secara nasional.
"Realisasi investasi sampai triwulan II masih diangka Rp8,3 triliun, yang ter-update akan kami rilis pada Oktober nanti," tuturnya.
Kata Eva, capaian Rp8,3 triliun merupakan gabungan dari Penanaman Modal Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing, masih didomimasi oleh investasi di bidang perkebunan dan perhotelan.
"Dari 12 kabupaten/kota masih tetap Dumai yang menyumbang investasi terbesar. Dan jika RTRW disahkan Dumai tetap berkonstribusi besar," sebut Eva.