Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara akan memecat seorang oknum polisi yang terlibat jaringan peredaran narkoba dengan barang bukti 1,5 kilogram sabu-sabu, butir ekstasi, dan 500 butir obat jenis happy five.
"Dia sedang proses kasus pidana lain. Jadi nanti Insha Allah saya pecat," tegas Zulkarnain di Pekanbaru, Selasa.
Seorang oknum polisi berinisial Briptu TH (30) yang bertugas di Markas Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, Provinsi Riau ditangkap oleh personel TNI AD Komando Rayon Militer 02 Tebing Tinggi, Senin (14/8).
Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah wisma di Kota Selatpanjang.
Menurut Kapolda, selain diduga kuat terlibat jaringan narkoba, Briptu TH juga sedang terlibat tindak pidana lain yakni kasus pencurian kendaraan bermotor.
Dia juga akan menghadapi sidang kode etik kepolisian setelah dua pekan lamanya tidak bertugas tanpa izin.
"Saya proses, saya perintah Ditresnarkoba untuk sikat. Hukum ditegakkan. Saya nanti mohon kepada jaksa untuk dituntut mati," ujarnya.
Komandan Rayon Militer 02 Tebing Tinggi Mayor Arm Bismi Tambunan menjelaskan penangkapan Briptu TH berawal dari informasi akurat akan adanya transaksi narkoba di Wisma Holiday Jalan Tengku Umar, Kota Selatpanjang. Personel TNI AD mengintai di wisma tersebut untuk menunggu orang yang diduga terlibat.
"Kami menunggu beberapa jam karena ada info bahwa ada orang yang sengaja meninggalkan narkoba itu di dalam kamar, dan akan ada orang berbeda yang menjemputnya," ucapnya.
Menurut dia, ada seorang menggunakan helm yang mencurigakan datang ke lobi dan menanyakan kunci kamar tersebut. Namun, belum sempat orang tersebut masuk ke kamar, Satuan Reserse Narkoba Polres Meranti menangkap orang tersebut.
"Sempat terjadi perang mulut anggota kami dengan polisi, dan ketika ditanyakan ternyata orang berhelm itu adalah oknum polisi setempat yang sudah menjadi target operasi penangkapan," katanya.
Oknum polisi itu berinisial TH dengan pangkat Briptu.
"Kami awalnya tidak tahu kalau Briptu TH itu adalah polisi," katanya.
Berita Lainnya
Tiga bulan kabur, oknum guru cabul di Duri diringkus polisi
11 December 2024 13:47 WIB
Oknum polisi penembak polisi di Solok Selatan tak diborgol
22 November 2024 19:10 WIB
Diduga peras Kepala SMPN 1 Tembilahan Hulu, dua oknum wartawan dibui
26 October 2024 19:01 WIB
Oknum polisi di Rohul diduga maling buah sawit
03 October 2024 12:47 WIB
Jadi bandar sabu, oknum Kades di Inhil diringkus polisi
21 September 2024 6:37 WIB
Ini penyebab oknum Polres Muratara ditangkap
19 September 2024 15:43 WIB
Dua pelaku lain penganiayaan berujung maut di Kampar ditabgkap
17 September 2024 15:31 WIB
Oknum polisi terlibat penganiayaan hingga tewaskan korbannya, terancam dipecat
12 September 2024 20:32 WIB