Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan satu tersangka dugaan pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Badan Pendapatan Daerah provinsi setempat dalam tahun anggaran 2015/2016.
"Satu tersangka sudah ditetapkan, Inisialnya nanti saja kalau sudah dipanggil. Yang jelas tersangka sebagai pejabat yang berwenang," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta di Pekanbaru, Selasa.
Dia juga mengungkapkan bahwa kerugian negara yang ditimbulkan oleh korupsi itu sekitar Rp1,2 miliar. Hal tersebut terjadi oada lima bidang, namun tidak dikatakannya lebih rinci apa yang dimaksud karena teknis penyidikan masih berlangsung.
Meski begitu, dia meyakinkan bahwa perkara ini akan segera dituntaskan secepatnya dan terus dikembangkan. Bahkan, katanya, gelar perkara akan dilakukan lagi untuk menetapkan tersangka baru.
"Harapannya apa agar masyarakat tak menduga-menduga. Pemeriksaan saksi masih terus dan saya juga turun lakukan supervisi langsung," ungkapnya.
Adapun konstruksi hukum yang akan diberlakukan kepada tersangka adalah Pasal 2 dan 3 dalam Undang-Undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU no. 2001 tentang tindak pidana korupsi. Hal tersebut terkait perbuatan merugikan negara.
"Juga Pasal 8 terkait penggelapan uang oleh pejabat dan Pasal 12 Esoal pemerasan," tambah Sugeng.
Awalnya penyelidikan sudah lama dan kemudian penggeledahan di Bapenda Riau, Jalan Sudirman, Maret lalu. Penggeledahan dilakukan penyidik untuk kepentingan barang bukti dari ruangan kantor tersebut.
"Modusnya bisa macam-macam, belum bisa disampaikan secara detail. Itu teknis, nanti dibuka di pengadilan, ada saatnya nanti," ujarnya.***2***
Berita Lainnya
Seorang ASN ditetapkan tersangka usai mobilnya menabrak tujuh pesepeda di jalan Jenderal Sudireman
28 December 2019 12:17 WIB
3 Lagi ASN Ditetapkan Tersangka Korupsi SPPD Fiktif Bapenda Riau
24 January 2018 20:00 WIB
Usai Dijemput Paksa, Tersangka Korupsi SPPD Fiktif Dispenda Riau Ditahan
11 September 2017 17:15 WIB
Tersangka Korupsi SPPD Fiktif Bapenda Riau Akan Segera Ditetapkan
21 July 2017 19:50 WIB
IOM Indonesia dianugerahi Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI oleh Menlu RI
27 April 2024 13:42 WIB
Tim ahli PBB kecam penghancuran sistem pendidikan di Jalur Gaza oleh Israel
20 April 2024 14:41 WIB
Pakar: Ekonomi Indonesia tak terdampak signifikan oleh konflik Iran-Israel
15 April 2024 14:14 WIB
Kapolda Riau atur lalulintas arus balik di Kampar, pengendara dapat oleh-oleh
14 April 2024 20:12 WIB