Pekanbaru, (Antarariau.com) - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan tiga tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.
"Kita sudah gelar perkara dan ditemukan alat bukti cukup untuk menetapkan tiga tersangka baru," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta di Pekanbaru, Rabu.
Sugeng menuturkan bahwa tiga tersangka baru tersebut berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Bapenda Riau. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Sugeng masih enggan untuk menyebut identitas mereka.
Dia menuturkan pihaknya akan mempublikasikan identitas ketiga tersangka setelah Kejati Riau memeriksa para oknum ASN tersebut. Pemeriksaan sendiri direncanakan dilakukan dalam waktu dekat.
"Nanti saja, kalau sudah diperiksa," ujarnya singkat.
Dengan penambahan tiga tersangka baru itu, secara keseluruhan Kejati Riau telah menetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di Bapenda Riau.
Dua tersangka sebelumnya kini telah menjalani proses sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru. Keduanya masing-masing Deliana dan Deyu.
Keduanya merupakan pejabat penting di Bapenda Riau. Deliana adalah Sekretaris Bapenda Riau, sementara Deyu Kepala Sub Bagian Keuangan Bapenda Riau.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada rentang 2015-2016 silam dengan kerugian negara mencapai Rp1,23 miliar.
Dugaan korupsi itu diduga dilakukan dengan modus pemotongan anggaran pada sejumlah bidang hingga mengakibatkan kerugian negara Rp1,23 miliar. Untuk menutupi dugaan korupsi tersebut, para terdakwa selanjutnya menerbitkan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) tidak sesuai prosedur. ***2***
Berita Lainnya
Harga emas batangan Antam turun lagi jadi Rp1,310 juta per gram
06 May 2024 10:00 WIB
Kejari Pekanbaru luncurkan aplikasi baru, masyarakat tak perlu lagi antre
29 April 2024 17:41 WIB
Inter butuh dua kemenangan lagi untuk scudetto
15 April 2024 8:22 WIB
Tiga pilar penting Liverpool berlatih lagi jelang lawan Atalanta
10 April 2024 4:42 WIB
Lagi, Mantan Rektor UIN Suska Akhmad Mujahidin jadi pesakitan perkara dugaan korupsi
01 April 2024 21:22 WIB
Harga emas batangan Antam turun lagi jadi Rp1,193 juta per gram
16 March 2024 10:26 WIB
Semen Padang Group kirim lagi bantuan ke Pessel
14 March 2024 11:14 WIB
Mike Tyson kembali naik ring lagi untuk duel eksibisi melawan Jake Paul
08 March 2024 13:54 WIB