Dilimpahkan Polda, Kejati Riau Tahan 3 Honorer Pungli PUPR Pekanbaru

id dilimpahkan polda, kejati riau, tahan 3, honorer pungli, pupr pekanbaru

Dilimpahkan Polda, Kejati Riau Tahan 3 Honorer Pungli PUPR Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau melimpahkan tiga berkas tersangka perkara dugaan pemerasan dan korupsi pungutan liar (pungli) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru ke Kejaksaan Tinggi setempat.

"Tersangka dan barang bukti Tahap II yang dilimpahkan Polda Riau adalah tiga pekerja harian lepas (PHL) Dinas PUPR Pekanbaru terkait kasus pungli," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta di Pekanbaru, Selasa.

Ketiga tersangka itu adalah Said Al Kudiri (22), Martius (34) dan M Hairil (22) Ketiganya setelah menjalani pemeriksaan langsung ditahan dan dikirim ke Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru setelah menjalani pemeriksaan dan cek kesehatan.

Dia mengatakan bahwa jumlah tersangka untuk kasua ini ada empat orang. Satu lagi adalah Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Zulkifli Harun yang berkasnya belum tahap II.

"Satu lagi Kadis PUPR ZH hari ini belum tahap II, tapi berkasnya sudah P21. Rencananya ditunggu dulu ini agar nanti keempat-empatnya sama-sama dilimpahkan ke pengadilan," ujar Sugeng.

Sebelumnya tiga PHL atau honorer tersebut juga sudah ditahan Polda Riau karena terjaring operasi tangkap tangan. Sementara itu, Kadis PUPR Zulkifli Harun baru ditetapkan tersangka dua pekan lalu dan belum dilakukan penahanan.

Seperti diketahui kasus OTT Pungli ini terjadi pada 9 April 2017 lalu. Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam, tiga tenaga honorer Dinas PU Kota Pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Ketiga tersangka ini memiliki peran masing masing dalam perkara pungli tersebut. Tersangka Said Al Kudiri sebagai pengumpul para pemohon yang akan mengurus izin usaha jasa konstruksi.

Kemudian tersangka M Hairil untuk melengkapi berkas administrasinya. Setelah berkas dan persyaratan lengkap, uang yang terkumpul diserahkan kepada Martius. Nantinya diduga diteruskan uang tersebut kepada Kadis PUPR Pekanbaru.