Selatpanjang (ANTARA) - Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar menyampaikan permohonan maaf selama menjabat kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat jelang masa cuti untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024.
"Mulai tanggal 25 September ini saya akan menjalani cuti selama dua bulan. Nantinya akan ditunjuk pejabat sementara. Untuk itu saya mohon maaf jika selama memimpin masih ada kekurangan dan kesalahan," ucap Asmar saat memimpin apel dalam rangka pengarahan kepala daerah di Halaman Kantor Bupati, Jalan Dorak Selatpanjang, Kamis.
Ia juga menyinggung penerimaan daerah yang berkurang akibat adanya pemotongan dana bagi hasil (DBH) tahun 2024 dari pemerintah pusat, yang sebelumnya Rp115 miliar menjadi Rp59 miliar. Sementara itu, beban belanja daerah dan anggaran yang dikeluarkan cukup besar.
Baik untuk dana hibah Pilkada sebesar Rp 43 miliar, cicilan utang untuk pinjaman di Bank Riau yang akan berakhir Desember mendatang maupun pembayaran tunggakan utang kepada BPJS sebesar Rp21 miliar.
"Penurunan penerimaan dan beban tambahan tersebut tentu sama-sama kita rasakan. Efeknya mengganggu kelancaran pembayaran insentif dan TPP ASN serta belanja lainnya," ungkap Asmar.
Dalam kesempatan itu, Asmar juga mengingatkan para ASN baik PNS, PPPK maupun honorer untuk tidak ikut-ikutan atau terlibat dalam politik praktis.