Minamas Plantation raih penghargaan sebagai pembayar pajak terbanyak

id pajak, minamas

Minamas Plantation raih penghargaan sebagai pembayar pajak terbanyak

CEO Minamas Plantation Azmi Jaafar, CFO Minamas Plantation Shazmeer Mokhtar, perwakilan perusahaan dan Kepala KPP Madya Jakarta Pusat - Slamet Achmad penghargaan sebagai pembayar pajak terbanyak. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Minamas Plantation melalui anak usahanya PT Anugerah Sumber Makmur (ASM) kembali menjadi salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar tahun 2024 dan diapresiasi oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Pusat.

Acara tersebut dihadiri CEO Minamas Plantation – Azmi Jaafar, CFO Minamas Plantation Shazmeer Mokhtar, perwakilan perusahaan dan Kepala KPP Madya Jakarta PusatSlamet Achmadi.

Acara tersebut diselenggarakan di KPP Madya Dua Jakarta Pusat dengan dihadiri para penerima penghargaan dan Wajib Pajak lainnya yang diundang dalam acara tersebut.

Secara terpisah, CEO Minamas PlantationAzmi Jaafar menyampaikan meningkatkan setoran pajak 2024 merupakan kontribusi MinamasPlantation pada penerimaan pajak.

"Sekaligus merupakan perwujudan dari tujuan mulia Minamas Plantation terhadap negara dalam menciptakan masa depan yang lebih baik. Dengan taat membayar pajak, Minamas Plantation turut serta berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan membangun peradaban yang

lebih baik untuk Indonesia. Kami berharap dapat terus hadir meningkatkan kesejahteraan nasional dan memberikan kontribusi yang optimal pada negara," kata Azmi Jaafar di Pekanbaru, Rabu.

Kepala KPP Madya Jakarta Pusat Slamet Achmadi menjelaskan penerimaan pajak sangat penting untuk penyelenggaraan pemerintahan,

pemerataan kesejahteraan, pembangunan, dan penyediaan akses pendidikan hingga kesehatan gratis untuk masyarakat.

"Kami di Kementerian Keuangan khususnya pajak, mendorong sekali kepatuhan Wajib Pajak termasuk di sektor swasta. Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap pelaku usaha yang memberikan kontribusi positif kepada negara dalam bentuk pajak," katanya.