Resahkan warga Pematang Pudu, BBKSDA Riau lepasliarkan beruang madu

id BBKSDA Riau,beruang madu,kecamatan Mandau,kabupaten Bengkalis

Resahkan warga Pematang Pudu, BBKSDA Riau lepasliarkan beruang madu

BBKSDA Riau melepaskan seekor beruang madu di kawasan konservasi setelah mendapat perawatan dari tim medis terhadap luka jeratan yang dialami pada kaki hewan satwa liar tersebut. (ANTARA/HO-BBKSDA Riau)

Bengkalis (ANTARA) - Balai Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau akhirnya melepaskan seekor beruang madu (Helarctos malayanus) yang berhasil ditangkap melalui pembiusan yang sebelumnya satwa liar tersebut sempat meresahkan masyarakat Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Setelah mendapat perawatan, Rabu 18 September 2024 sekira pukul 21.00 WIB dilakukan pelepasliarandi salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau," Affan Absori Kepala Seksi BBKSDA Riau Wilayah Tiga Duri, Kamis.

Dijelaskannya, beruang madu ini awalnya pada 13 September 2024 terlihat masuk ke dalam pemukiman warga dan mulai memakan hewan ternak yang ada di pemukiman tersebut, kemudian tim Wildlife Respon Unit (WRU) Balai Besar KSDA Riau, bekerjasama dengan Yayasan Arsari Djojohadikusuma, Damkar Kabupaten Bengkalis, TNI dan POLRI serta masyarakat melakukan upaya mitigasi dengan melakukan pemasangan perangkap pada lokasi kejadian serta melakukan pemantauan.

"Setelah tiga hari boxtrap (perangkap) dipasang dan beruang madu belum tertangkap, maka tim memutuskan untuk dilakukan pembiusan pada 17 September 2024 yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap individu tersebut," ungkap Affan.

Dari hasil pemeriksaan, beruang berumur kurang lebih 5 tahun berjenis kelamin jantan dan ditemukan jerat pada kaki depan bagian kanan dengan luka yang tidak terlalu serius. Pada kaki depan bagian kanan memiliki 2 kuku dan kaki depan bagian kiri memiliki 3 kuku.

"Selanjutnya, tim medis melakukan tindakan medis pengobatan terhadap luka jerat agar tidak infeksi

dan selanjutnya dilakukan observasi," jelasnya lagi.

Berdasarkan hasil observasi, beruang madu tersebut terpantau dalam kondisi sehat secara medis dan secara prilaku, sehingga direkomendasikan untuk dilakukan pelepasliaran ke habitatnya di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau.

"Kami menghimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan terganggunya satwa liar seperti pemasangan jerat, dan bertindak anarkis pada satwa liar terutama pada satwa liar yang dilindungi undang-undang. Semoga ke depannya tidak terjadi lagi interaksi

negatif manusia dan satwa liar," pinta Affan.