500 Calon Siswa SMA Siak Belum Terakomodir Akibat Kebijakan Pemerintah

id 500 calon, siswa sma, siak belum, terakomodir akibat, kebijakan pemerintah

500 Calon Siswa SMA Siak Belum Terakomodir Akibat Kebijakan Pemerintah

Siak (Antarariau.com) - Hampir setiap tahun persoalan penerimaan siswa baru terjadi di Tualang dan Kandis, Kabupaten Siak, terutama pada tingkat Sekolah Menengah Atas karena adanya kebijakan pembatasan daya tampung yang mengakibatkan ratusan calon pelajar tempatan belum dapat diakomodir.

"Masing-masing sekolah tak dapat menerima siswa diluar kuota yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi melalui Peraturan Gubernur, sehingga sekitar 500 calon siswa tempatan belum dapat diakomodir," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak, Suprapto di Siak, Sabtu.

Dia kembali menerangkan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah diatur dalam Peraturan Gubernur Riau sedemikian rupa sehingga tidak dapat membuat kebijakan baru untuk mengakomodir daya tampung.

"Apalagi kewenangan SMA/SMK sudah berada di tangan Provinsi," katanya lagi saat menemani bupati Siak saat berkunjung ke UPTD Pendidikan di Tualang.

Sementara itu Bupati Siak Syamsuar menyebutkan, inilah yang dikhawatirkannya dengan beralihnya kewenangan SMA/SMK ke Provinsi, persoalan penerimaan siswa baru di wilayah padat penduduk seperti Kecamatan Tualang dan Kandis ini dikhawatirkan tidak selesai.

Banyak para orang tua di Tualang resah karena khawatir anaknya tidak mendapat tempat untuk melanjutkan pendidikan ketingkat SMA sederajat.

"Apapun jalan ceritanya, anak-anak kita di Siak harus tetap bisa bersekolah. Bukankah kita sudah punya peraturan daerah Wajib Belajar 12 Tahun?," kata Syamsuar usai mendengar keterangan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak serta keluhan masyarakat.

Bupati dua periode ini meminta UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Tualang untuk mengkoordinir PPDB dihari terakhir, sekaligus memverifikasi data jumlah pendaftar sebenarnya untuk mencegah data ganda di sekolah berbeda.

"Alternatif terakhir, kita minta sekolah yang berada di seputaran Maredan untuk mempersiapkan penambahan lokal. Soal penambahan beban mengajar pada tenaga pendidik nanti koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Siak," sebut Syam.

Dia juga meminta semua pihak terkait baik Camat, Lurah dan Penghulu, serta UPTD Disdikbud dan Kepala sekolah saling bersinergi dan saling pengertian untuk menyelesaikan permasalahan ini sebaik mungkin.

Meskipun kewenangan SMA/SMK sudah berpindah ke Provinsi, katanya lagi, Pemkab Siak tidak mungkin lepas tangan karena ini menyangkut masa depan pendidikan anak-anak setempat.

"Masyarakat banyak yang tak tahu kalau wewenang pengelolaan SMA sederajat sudah berpindah berdasarkan regulasi ke Pemprov, akhirnya nanti kita juga yang dikeluhkan. Apapun alasannya, anak-anak Siak harus bersekolah," tegasnya.

Berdasarkan kesepakatan rapat forum akhirnya menyetujui usulan Penghulu Tualang Juprianto, dimana untuk mengatasi minimnya kouta, beberapa sekolah diminta untuk menambah daya tampung masing-masing satu kelas.

Selain itu setiap rombongan belajar yang jumlahnya masih 36 siswa diminta untuk mempertimbangkan jumlah maksimal menjadi 40 siswa.