SPMB 2025, Komisi Informasi Kawal Transparansi Penerimaan Siswa SMA/SMK

id SPMB 205

SPMB 2025, Komisi Informasi Kawal Transparansi Penerimaan Siswa SMA/SMK

ilustrasi SPMB

Pekanbaru (ANTARA) - Pelaksanaan SPMB 2025 di Riau bakal dikawal ketat oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau,sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan siswa baru tingkat SMA dan SMK.

Langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam penandatanganan pakta integritas bersama berbagai pemangku kepentingan.

Dalam rangka menjamin proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bersih dan terbuka, Komisi Informasi Provinsi Riau, Senin mengambil peran aktif untuk mengawasi jalannya penerimaan siswa baru tahun 2025. Komitmen ini ditegaskan usai penandatanganan pakta integritas antara pemerintah daerah, DPRD, Korem, Polda, Ombudsman, Dewan Pendidikan, dan perwakilan sekolah SMA/SMK di Pekanbaru.

Ketua KI Riau, Tatang Yudiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap keterbukaan informasi dalam pelaksanaan SPMB. Setiap sekolah wajib menyampaikan informasi kuota penerimaan secara terbuka—baik melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan, maupun jalur prestasi.

“Sekolah wajib menginformasikan kuota dan jalur penerimaan dengan jelas dan terbuka kepada masyarakat. Ini amanat dari UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008,” tegas Tatang.

Ia juga mengingatkan bahwa jika sekolah tidak memberikan informasi secara transparan dan hal itu merugikan masyarakat, maka bisa berujung pada konsekuensi hukum.

Sebagai bentuk pengawasan aktif, KI Riau akan memantau proses penerimaan secara ketat bersama Dinas Pendidikan. Tujuannya adalah agar setiap anak di Riau memiliki kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan yang layak dan berkualitas.

“Transparansi ini sangat penting karena menyangkut masa depan anak-anak kita. Setiap orang tua tentu ingin yang terbaik bagi anaknya, dan kami akan pastikan proses SPMB berjalan adil,” tambah Tatang.

Tak hanya dalam momentum SPMB, Komisi Informasi Riau setiap tahun rutin melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap lembaga pendidikan, termasuk SMA dan SMK. Dengan adanya pakta integritas, pengawasan tahun ini akan lebih ditekankan demi mencegah penyimpangan serta membangun kepercayaan publik.

Masyarakat didorong untuk aktif mencari dan menyebarkan informasi seputar SPMB. Sekolah pun diimbau untuk menyediakan kanal komunikasi resmi yang mudah diakses oleh publik agar proses penerimaan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

SPMB 2025 bukan hanya soal seleksi siswa, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. Maka, prinsip keterbukaan informasi adalah kunci utama menuju sistem pendidikan yang adil dan berintegritas.