Dumai, Riau (Antarariau.com) - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kota Dumai Riau mengklaim pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya di perusahaan telah terlaksana baik dan kondusif karena posko pengaduan nihil menerima laporan.
Pelaksana tugas Kepala Disnakertrans Dumai Suwandi, Kamis di Dumai mengatakan, posko pengaduan THR diaktifkan mulai tanggal 7 Juni hingga 23 Juni 2017 lalu tidak menerima pengaduan atau keluhan, sehingga dianggap tidak ada persoalan.
"Tidak ada pengaduan kita terima hingga penutupan posko, artinya pelaksanaan pembayaran THR di perusahaan sudah berlangsung dengan baik dan kondusif," kata Suwandi.
Dijelaskan, pembukaan posko pengaduan THR bertujuan mengantisipasi munculnya persoalan THR karyawan atau penanganan sesuai ketentuan tata cara diatur pemerintah serta untuk melihat kepatuhan pengusaha.
Sesuai peraturan pemerintah bahwa pembayaran THR ditetapkan paling lama seminggu sebelum lebaran dan untuk pengawasan dibuka posko pengaduan di Kantor Disnakertrans Dumai di Jalan Kesehatan.
"Kondisi tahun ini sama dengan 2016 lalu yaitu nihil pengaduan masuk ke posko, dan kita terus berharap agar pengusaha terus tepat waktu membayarkan hak karyawan," ujarnya.
Kebijakan terkait THR Idul Fitri 1438 Hijriah ini mengacu pada peraturan Menteri Tenaga Kerja RI dan Disnaker Dumai sebelumnya sudah menyurati seluruh perusahaan agar patuh dan menjalankan dengan baik tanpa kendala.
Dalam Permenakertrans Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja di perusahaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha setiap menjelang hari raya Idul Fitri, dengan masa kerja minimal satu bulan.
"Perusahaan telah membayarkan THR pada karyawan ini sangat kita apresiasi dan kedepan diharap hubungan kerja makin harmonis dan menguntungkan dua pihak," demikian Suwandi.
Berita Lainnya
PTPN IV luncurkan PalmCo Scolarship, mahasiswa Indonesia tak hanya terima beasiswa, tapi juga peluang kerja
18 October 2024 9:55 WIB
Tammy Abraham tak berpikir dua kali terima tawaran Milan
07 September 2024 8:25 WIB
Tak terima uang TC Porprov dipotong, Pengurus Muathay Bengkalis dipolisikan
08 February 2024 16:39 WIB
Erdogan tegaskan Turki tak terima kebijakan Israel kurangi jumlah penduduk Gaza
22 November 2023 16:25 WIB
Tak terima hubungan asmaranya diakhiri, pria di Meranti radupaksa mantan kekasih
14 November 2023 20:54 WIB
Tak terima tunai, Samsat Drive Thru Gajah Mada Pekanbaru gunakan QRIS BRK Syariah
10 August 2023 12:13 WIB
Curhat anggota Brimob Riau, setor uang ke atasan dan tak terima dimutasi
05 June 2023 12:59 WIB
Tak terima ditagih utang, bapak dan anak di Minas aniaya tukang kredit
25 May 2023 19:13 WIB