Tak terima ditegur jadi sebab penikaman polisi dan warga di Rohil

id Penikaman di Rohil

Tak terima ditegur jadi sebab penikaman polisi dan warga di Rohil

Pelaku penikaman di Rokan Hilir saat pengungkapan kasus di Mapolda Riau (ANTARA/Annisa Firdausi)

Rokan Hilir (ANTARA) - Penikaman seorang polisi dan dua warga di Perumahan Bu Me He (BNH), Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Sabtu (29/3) bermula dari pertikaian disebabkan teguran cara berkendara.

Korban meninggal dunia adalah Bripka Lestari Candra, yang mengalami luka tusuk di dada kanan, serta Herman yang mengalami luka di bagian ulu hati. Sementara itu, DS mengalami luka tusuk di punggung bawah dan kini dirawat intensif di rumah sakit.

Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan sama pengungkapan kasus, Ahad, menjelaskan insiden bermula sekitar pukul 20.30 WIB ketika korban dan beberapa saksi memasuki perumahan dengan tiga sepeda motor.

“Saat melewati pos penjagaan, kendaraan yang dikendarai H melaju cukup kencang dan mendapat teguran dari tersangka MK yang sedang berjaga. Namun, teguran itu justru memicu cekcok antara mereka," terang Kombes Asep.

Setelah sempat dilerai, tersangka kembali ke pos. Namun, korban mendatangi pos penjagaan lagi hingga pertengkaran terus berlanjut dan berujung aksi penusukan.

“Dalam insiden ini, tersangka menggunakan pisau sepanjang 30 cm untuk menyerang korban. Polisi yang meninggal dunia merupakan anggota Polsek Sinabo yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas,” jelasnya.

Mendalami perkara ini, aparat kepolisian telah memeriksa tujuh saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau dengan gagang kayu serta pakaian korban.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengamankan pisau yang diduga digunakan dalam insiden ini. Korban yang meninggal dunia juga telah menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara,” tambah Kombes Asep.

Akibat perbuatannya, MK kini disangkakan atas Pasal 340 Jo Pasal 338 Subsider 351 KUHP dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.