Tembilahan (ANTARA) - Aparat Sat Resmob Polres Indragiri Hilirmengamankan seorang pelaku penikaman yang terjadi di Kota Tembilahan, Peristiwa naas itu terjadi antar empat orang pemuda, Jumat malam (4/10).
Akibat penikaman tersebut, dua orang pemuda yakni Enjo (21) dan Ryan (25) dilaporkan meninggal dunia setelah dilarikan ke RS Puri Husada. Sedangkan dua lainnya ditetapkan sebagai tersangka yakni S (20) dan B (DPO).
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Anggi Rian Diansyah menjelaskan kasus ini merupakan pembunuhan.
“Kasus ini merupakan pembunuhan, bermula dari cekcok meminta rokok,” tuturAnggi Rian Diansyah.
Anggi menuturkan, kronologis kejadian berawal dari, korban Enjo secara tak sengaja bertemu Riyan dan S di depan sebuah toko baju. Enjo meminta rokok dan uang secara paksa kepada Riyan. Bahkan korban sempat meraba saku celana S untuk mengambil dompet.
Tidak terima perlakuan itu, S mengeluarkan badik dari pinggangnya lalu menikam belakang tubuh Enjo.
“S dan Ryan lalu melarikan diri dan langsung dikejar korban Enjo dan temannya B. Tidak jauh berlari, Enjo terjatuh dan meninggal dunia di pinggir jalan, sementara B terus mengejar S dan Riyan,” tuturAnggi.
Selanjutnya, dalam kejar-kejaran tersebut, akhirnya B menikam Ryan dengan luka tusuk yang mengakibatkan terurainya usus perut Riyan,” ungkap Kasat Reskrim.
Dari hasil penyelidikan terhadap para pelaku, Tim Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku S dan barang bukti sebilah badik, di Desa Rantau Panjang Kecamatan Enok, pada Sabtu (5/10). Sementara pelaku B masih dalam pencarian.
"Pelaku mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap korban Enjo, cara menikam korban menggunakan sebilah badik sehingga korban meninggal dunia. Sementara pelaku lainnya masih dalam penyelidikan. Pelaku dikenai pasal 338 Jo 354 Ayat 2 KUHPidana,” paparnya.
Berita Lainnya
Manfaatkan lahan pertanian, Polres Inhil implementasi Asta Cita Presiden Prabowo
06 November 2024 14:29 WIB
Polairud Polres Inhil gagalkan penyeludupan sembako
02 November 2024 14:28 WIB
Polres Inhil amankan 21,8 kg sabu dari tiga pelaku jaringan antarprovinsi
01 November 2024 11:51 WIB
Polres Inhil imbau pemohon SIM dan wajib pajak jaga kondusifitas daerah
31 October 2024 16:13 WIB
Polres Inhil bagikan buku saku netralitas Polri
29 October 2024 14:58 WIB
Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 berakhir, Polres Inhil tindak 960 pelanggaran
28 October 2024 15:35 WIB
Polres Inhil imbau masyarakat tertib lalu lintas saat CFD
27 October 2024 12:52 WIB
Diduga peras Kepala SMPN 1 Tembilahan Hulu, dua oknum wartawan dibui
26 October 2024 19:01 WIB