Jakarta, (Antarariau.com) - Partai Persatuan Pembangunan memuji keputusan Presiden Joko Widodo yang membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah, karena memperhatikan aspirasi masyarakat mengenai kebijakan tersebut.
"PPP mengapresiasi keputusan Presiden tersebut karena kebijakan terkait pendidikan harus memperhatikan banyak hal," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP Arwani Thomafi di Jakarta, Selasa.
Arwani Thomafi menilai seharusnya Kemendikbud memperhatikan banyak hal sebelum membuat kebijakan terkait pendidikan sehingga tidak berdasarkan teori saja.
Menurut dia, harus dipahami praktek pendidikan yang sudah berkembang di masyarakat sehingga langkah kebijakan yang diambil lebih komprehensif.
"Haru memahami praktek yang sudah berkembang di masyarakat juga satu hal yang penting. Intinya harus duduk bareng," ujarnya.
Arwani mengatakan PPP ingin pemerintah memperkuat lembaga pendidikan keagamaan seperti madrasah diniyah namun penguatan tersebut harus jelas dan tepat.
Karena itu menurut dia, PPP mendukung penuh pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk duduk bersama mencari format yang terbaik.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo membatalkan Permen No. 23 Tahun 2017 yang dibuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengenai kebijakan sekolah lima hari atau "full day school".
Presiden nantinya akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) yang berisi aspirasi masyarakat mengenai kebijakan lima hari sekolah tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Umum MUI KH Ma ruf Amin dalam jumpa pers bersama Mendikbud Muhadjir Effendy, usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Senin (19/6).
"Presiden merespon aspirasi yang berkembang di masyarakat dan memahami apa yang menjadi keinginan masyarakat. Presiden akan melakukan penataan ulang aturan itu," kata Ma ruf Amin usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (19/6).
Ma ruf Amin mengatakan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 tersebut akan diganti dengan peraturan presiden.
Presiden, kata Maruf, akan meminta masukan dari berbagai elemen, termasuk ormas Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Muhammadiyah.
Berita Lainnya
F-PPP apresiasi keputusan Presiden Joko Widodo batalkan Lampiran III Perpres 10/2021
02 March 2021 14:51 WIB
Pembangunan Waduk Rokan Kiri Ancam Kehidupan, Warga Cipang Demo ke Pekanbaru Minta Presiden Jokowi Batalkan
09 May 2018 13:55 WIB
Kaligis Surati Presiden Batalkan Pelantikan Gubernur Maluku
07 March 2014 9:10 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB