Sudah 20 Kali Menjambret di Pekanbaru, Petualangan Residivis ini Berakhir

id sudah 20, kali menjambret, di pekanbaru, petualangan residivis, ini berakhir

Sudah 20 Kali Menjambret di Pekanbaru, Petualangan Residivis ini Berakhir

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Sukajadi, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau meringkus oelaku pencurian dengan kekerasan atau penjambret yang telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali dengan korban pengendara sepeda motor.

"Dalam pengembangan, pelaku RS (23) telah mengakui melakukan Tindak Pidana Curas (Jambret) sebanyak 20 kali," kata Wakil Kepala Kepolisian Tesor Kota Pekanbaru, AKBP Edi Sumardi di Pekanbaru, Minggu.

Pelaku yang juga residivis kasus yang sama ini tertangkap usai melakukan aksi ke-20nya pada Sabtu (3/6) malam lalu. Saat itu dia beraksi di Jalan Dahlia Kecamatan Sukajadi dengan korban Ibu Rumah Tangga Sela Indah Pratiwi.

Ketika itu, pelapor seorang diri melewati jalan Dahlia dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio hendak pergi ke Jalan Kereta Api Kecamatan Marpoyan Damai. Saat melewati Alfamart sebelum Gang Hajus tiba-tiba dari arah sebelah kiri datang dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Warna Merah.

"Pelaku menyalip sepeda motor pelapor dari arah sebelah kiri, yang duduk di boncengan langsung mengambil satu unit telepon seluler merek LG yang diletakkan di kotak sepeda motor Mionya," ujar wakapolres.

Seketika itu juga pelapor berteriak jambret sambil mengejar pelaku, namun dirinya terjatuh.Laku tim Opsnal Reskrim Sukajadi mendapat info dari masyarakat bahwa ada pelaku Jambret di Jalan Dahlia.

Selanjutnya tim bergerak mengejar pelaku dan pada saat pengejaran terjatuh di depan Pasar Kodim Jalan A. Yani. Tim Opsnal Sukajadi berhasil menangkap pelaku RS dibantu masyarakat sedangkan pelaku lainnya BW berhasil kabur. Tersangka dibawa ke Polsek Sukajadi untuk penyidikan.

"Untuk sementara ini tempat kejadian perkara yang diakui oleh tersangka ada 20. Di Wilayah Hukum Sukajadi 12, Payung Sekaki tujuh, dan Senapelan satu TKP," sebut Edy.