Pekanbaru, (antarariau.com) - Pada hari ini Senin 22 Mei 2017, sekira Jam 16.40 Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Penganiayaan dan Pengerusakan diDesa Kampung Baru (KPL) Kepenghuluan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kab. Rokan Hilir.
Dasarnya LP/64/V/2017/Riau/Res. Rokan Hilir, Tanggal 02 Mei 2017 Penganiayaan dan pengerusakan.Pelapor AR (42) wargaBandung dengan tersangkaAg (35) warga Rokan Hilir.
"Tim Opsnal Polres Rokan Hilir melakukan penangkapan atas nama Ag di rumah Sdri.Endang di Desa Kampung Baru (KPL) Kepenghuluan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kab. Rokan Hilir," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan peroses penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Kapolres Rohil ingatkan warga pastikan rumah aman jelang tahun baru
15 December 2024 10:41 WIB
Kapolres Rohil imbau warga jaga kerukunan dan kamtibmas pasca-Pilkada
10 December 2024 9:00 WIB
Pasca Pilkada, Kapolres Rohil ajak warga tetap jaga keharmonisan
06 December 2024 12:44 WIB
Kapolres Rokan Hilir salurkan bansos ke warga terdampak banjir
25 October 2024 12:22 WIB
Kapolres Rohil ingatkan warga agar tak terprovokasi hoaks
14 October 2024 11:29 WIB
Kapolres Rohil tinjau banjir dan beri bantuan warga terdampak
10 October 2024 11:34 WIB
Tolak relokasi Pasar Menggala Sakti, warga dan massa di Rohil nyaris bentrok
03 October 2024 10:30 WIB
Sambangi warga, Bhabinkamtibmas Polsek Panipahan beri pesan pemilu damai
07 February 2024 21:32 WIB