DPRD Inhil Gelar Paripurna Pembahasan Pengesahan Anggota Badan Kehormatan

id dprd inhil, gelar paripurna, pembahasan pengesahan, anggota badan kehormatan

DPRD Inhil Gelar Paripurna Pembahasan Pengesahan Anggota Badan Kehormatan

Tembilahan (Antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau menggelar rapat paripurna ke 3 masa persidangan II tahun sidang 2017, Selasa (16/5).

Rapat paripurna tersebut membahas Pengesahan Keanggotaan dan Pimpinan Komisi, Banggar, Banmus, dan Bapemperda, Pembacaan Keputusan Pimpinan DPRD Tentang Penetapan Calon Keanggotaan Badan Kehormatan, Pemilihan, Penetapan Anggota dan Pengesahan Pimpinan Badan Kehormatan.

Adapun agenda pemilihan anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD sesuai dengan usulan fraksi fraksi terdapat enam nama yang menjadi calon yakni H Awandi, H Raus Walid, M Kausar, HM Amin, H Bakrie dan Hj. Bunga Tang.

Dari jumlah calon tersebut, akan ditetapkan lima orang menjadi BK oleh 33 anggota DPRD Inhil yang hadir dalam Paripurna tersebut.

Namun, saat kegiatan berlangsung, proses pemilihan BK tampak tidak terlaksana, hal itu dikarenakan pada sidang yang sempat di skor oleh pimpinan rapat Dr. Ferryandi, ST selama 10 menit yang dimanfaatkan untuk persiapan pemilihan BK, berakhir dengan jalan musyawarah dan mufakat.

M Kausar yang merupakan salah seorang calon BK meyatakan mengundurkan diri ketika sidang dibuka kembali oleh Pimpinan sidang.

"Instruksi Pimpinan, dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan BK," ungkap M Kausar yang merupakan Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) tersebut.

Dengan Mundurnya M Kausar sebagai calon BK, maka hanya terdapat lima nama yang bertahan di pencalonan sehingga voting pun tidak dilaksanakan dan pimpinan sidang menetapkan lima nama tersebut sebagai BK DPRD Inhil.

Oleh: Adriah Akil