Jelang Pelantikan Wako-Wawako Pekanbaru, DPRD Gesa Pembahasan Ranperda RPJPD

id jelang pelantikan, wako-wawako pekanbaru, dprd gesa, pembahasan ranperda rpjpd

Pekanbaru (Antarariau.com) - DPRD Kota Pekanbaru berjanji segera membahas Rancangan Peraturan Daerah perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) usulan pemerintah setempat, pascapenyampaian pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II.

"Ini akan kita gesa pembahasannya mengingat pelantikan Walikota dan Wakili Walikota Pekanbaru terpilih tidak lama lagi," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman di Pekanbaru, usai paripurna, Senin.

Sondia Warman menjelaskan ini adalah usulan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2011 dan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pekanbaru Tahun 2005-2025.

Menurutnya DPRD wajib menyegerakan Ranperda perubahan RPJPD ini mengingat ini adalah landasan dasar program kerja pemerintah daerah hingga 2025.

"Inikan program pembangunan Pekanbaru jangka panjang, siapapun nanti Walikotanya harus menjalankan," tuturnya.

Ia juga mengingatkan selain program jangka panjang, DPRD juga nanti akan mengesahkan Ranperda jangka pendek atas usulan Pemko. Dimana berisikan janji politik walikota yang terpilih untuk lima tahun mendatang.

Makanya ia mengingatkan setelah pelantikan Walikota dan Wakil Pekanbaru terpilih Firdaus -Ayat Cahyadi harus mengusulkan program kerja jangka pendek lima tahun mendatang.

"Program kerja lima tahun belum masuk, jadi kita masih menunggu usulan tentunya isi ranperdanya harus sesuai dengan janji politik walikota terpilih saat kampenye dan tidak lari dari RPJPD," tegasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer menyatakan Ranperda ini merupakan pengajuan ulang dari sebelumnya, hanya ada beberapa yang perlu dirubah dan diganti sesuai program jangka pendek.

"Ini pengajuan ulang dari yang kemaren tetapi ada beberapa item yang perlu ditegaskan tentang periodesasi misalnya dulu jangkanya 20 tahun kini tidak dibagi berjangka lima tahun," ucap M Noer.

M Noer berharap Ranperda ini dapat sejalan dengan program jangka menengah dan jangka panjang sesuai aturan baru.

"Kami berharap ini segera kami bahas dan cari waktu yang pas untuk disidangkan lagi. Makin cepat makin bagus," tambah M Noer.