Pansus DPRD Meranti Berikan Delapan Koreksi LKPJ Pemkab Setempat

id pansus dprd, meranti berikan, delapan koreksi, lkpj pemkab setempat

Selatpanjang (Antarariau.com) - Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, memberikan delapan catatan penting sebagai koreksi bagi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2016 kepada DPRD dalam rapat pParipurna.

"Telah dilakukan pembahasan, penelaahan, dan analisa kemudian diberikan rekomendasi terhadap LKPJ tersebut," kata Perwakilan Pansus DPRD Meranti Marhisam melalui surat elektroniknya di Selatpanjang, Sabtu.

Menurut Marhisam, delapan catatan dan penilaian disampaikan DPRD kepada Pemkab Meranti agar ditindaklanjuti dengan solusi.

Delapan catatan itu adalah pertama urusan industri perlu dilakukan pemetaan untuk mendapatkan potensi yang layak bagi Kabupaten Kepulauan Meranti.Perlunya dibangun jalur transportasi yang memadai sehingga dapat meningkatkan jumlah produksi barang.

Kedua terkait kelautan dan perikanan yang merupakan sektor utama dalam pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai kawasan maritim, Pansus memiliki rekomendasi agar kegiatan yang sudah biasa dilakukan oleh masyarakat dapat dievaluasi pelaksanaannya.

Perlu dilakukana pengawasan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh Dinas Perikanan baik aset di dinas maupun bantuan yang diberikan kepada masyarakat.

Keberadaan Balai Benih Ikan dan penyediaan sarana dan prasarana budi daya perikanan diharapkan dapat langsung bermanfaat bagi masyarakat.

Pansus meminta pembangunan prasarana tersebut menjadi prioritas penganggaran bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketiga dalah pemberdayaan masyarakat desa yang belum ditemukan kendala berarti di lapangan. Namun demikian, Pansus memberikan catatan perlu tanggap terhadap isu-isu di lapangan dan terus memonitor kepala desa untuk mencapai tujuan daerah sesuai visi, misi kepala daerah meningkatkan kemampuan aparatur desa agar mendukung proses pembangunan dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Terkait dengan tapal batas antardesa dalam satu kecamatan, Pansus menilai OPD harus cepat tanggap sehingga dapat mengurangi konflik.

Kempat, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang sejauh ini belum ditemukan kendala berarti di lapangan, Pansus memberikan catatan banyaknya pemberitaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Pansus meminta OPD terkait memberikan perlindungan hukum terhadap anak sesuai dengan prosedur dan proses hukum yang berlaku.

"Untuk menekan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak belum tampak inovasi sebagai solusi. Pada urusan ini tidak hanya menyelenggarakan pelayanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak," bebernya.

Kelima bidang pertanian, peternakan dan ketahanan pangan, Pansus memberikan rekomendasi perlu dilakukan pendataan yang sungguh-sungguh terhadap kawasan sentra pertanian dan peternakan dalam rangka revitalisasi.

"Kami masih melihat belum ada klasifikasi yang jelas untuk penetapan wilayah pertanian dan peternakan," tegasnya.

Keenam bidang ketenagakerjaan yang sejauh ini belum ditemukan kendala berarti di lapangan. Namun demikian, Pansus memberikan rekomendasi pentingnya keberadaan Balai Latihan Kerja untuk memberikan manfaat bagi angkatan kerja di daerah ini.

Pemerintah daerah juga mulai sungguh-sungguh memperbaiki kebijakan sehubungan dengan advokasi masalah ketenagakerjaan dan perburuhan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Catatan ketujuh kepemudaan dan olahraga yang sejauh ini belum ditemukan kendala berarti di lapangan. Namun demikian, Pansus memberikan catatan harus dilakukan pendataan berdasarkan skala prioritas ikon pariwisata yang benar-benar ditonjolkan, seperti hutan bakau yang merupakan potensi untuk dijadikan kawasan wisata di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Terakhir Bidang kesehatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus memperhatikan ketersediaan tenaga medis baik perawat, bidan, dan dokter dan kebijakan distribusi tenaga-tenaga tersebut secara merata ke setiap kecamatan yang diiringi kebijakan kesejahteraan mereka, sperti memperhatikan sarana prasarana fisik di pedesaan terutama rumah para medis.

Sementara itu Wakil Bupati Meranti Said mengatakan pihaknya sangat komit mengawasi dan menilai kinerja OPD, salah satu yang menjadi fokus adalah seberapa besar mereka bisa meraih anggaran APBD Provinsi dan APBN dalam mendukung pembangunan setempat menimbang keterbatasan Daerah.

Said Hasyim juga meminta dukungan dari Legislator Meranti untuk memberikan pokok pikiran karena tanpa dukungan apa yang dilakukan oleh Pemda tidak dapat dilaksanakan maksimal.

"Kami menyambut baik dan menerima segala catatan strategis dan rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus baik saran, masukan, kritikan menyangkut substansi materi maupun redaksi hasil pembahasan LKPJ antara legislatif dengan eksekutif sebagaimana dituangkan dalam Keputusan DPRD," ujarnya.

Dijelaskannya catatan dimaksud sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas pemerintah daerah sekaligus salah satu fungsi utama DPRD melakukan pengawasan.

"Kami akan sungguh-sungguh menindaklanjuti catatan strategis tersebut sebagai bahan perbaikan kinerja pada masa yang akan datang. Apabila terdapat keberhasilan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada 2016 itu merupakan hasil kerja keras bersama yang senantiasa harus dipertahankan." tambahnya.