21.830 Mahasiswa UMSU Telah Terdaftar Di BPJS Kesehatan

id 21830 mahasiswa, umsu telah, terdaftar di, bpjs kesehatan

21.830 Mahasiswa UMSU Telah Terdaftar Di BPJS Kesehatan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Manajemen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sejak tahun 2016 sampai 2017 mengintegrasikan sebanyak 21.830 mahasiswa dari berbagai fakultas untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Setiap bulan UMSU mengalokasikan Rp200 juta untuk membayar premi asuransi kesehatan non polis itu bagi 21.830 mahasiswa tersebut," kata Akrim, Wakil Rektor II UMSU Bidang Keuangan dan SDM dihubungi dari Pekanbaru, Kamis.

Menurut Akrim, alokasi anggaran premi antara lain berasal dari keuntungan yang diperoleh dari usaha-usaha yang dikelola UMSU seperti usaha perkebunan kelapa sawit pada lahan seluas 150 hektare, BMT, BANK UMSU, usaha kantin, serta perusahaan bergerak di bidang konsultan.

Ia menyebutkan, pendapatan UMSU lainnya juga berasal dari pembayaran fee untuk kerja sama kegiatan uji kelayakan pada lelang jabatan PDAM misalnya.

"Bahkan penghasilan kampus juga bertambah dari hibah penelitian kampus yang diberikan Kemenristek Dikti sebesar Rp5-15 miliar pertahun. Perolehan hibah penelitian sebesar itu terkait UMSU tercatat sebagai perguruan tinggi swasta satu-satunya di Kota Medan yang masuk dalam kluster utama," katanya.

Sumber pendanaan UMSU cukup besar, katanya lagi sehingga mahasiwa bisa terbantu dalam membayarkan premi BPJS Kesehatan mereka. Kebijakan ini ditempuh untuk meringankan beban keuangan orang tua mahasiwa, apalagi mereka tinggal kos dan jauh dari orang tuanya.

Ia menekankan, bantuan pelayanan kesehatan diberikan bagian dari program unggulan UMSU disamping itu UMSU sudah membangun klinik kesehatan sejak 2017 yang memberikan pelayanan gratis di kampus.

"Memberikan perlindungan kesehatan pada mahasiswa menjadi komitmen manajemen UMSU dan akan mendaftarkan mahasiswa sebagai peserta bukan penerima upah untuk peserta kelas III akan tetapi untuk pelayanan kesehatan untuk tingkat lanjutan maka mahasiswa akan mendapatkan perawatan setara kelas II sesuai amanah Peraturan Presiden terbaru," katanya.

Sementara itu, pembayaran premi yang ditanggung manajemen UMSU akan berakhir jika mahasiswa menamatkan pendidikannya. Namun otomatis kartu JKN-KIS yang mereka miliki bisa dilanjutkan untuk dibayar preminya secara pribadi atau bukan menjadi tanggungan kolektif UMSU lagi.

Mahasiswa yang memiliki kartu BPJS Kesehatan katanya lagi, secara langsung mengedukasi mereka sejak dini, tentang perlunya memiliki kartu JKN KIS itu. Sedangkan ketika sakit mahasiswa bisa berobat dan kembali kuliah dalam kondisi sehat.

"Sehat itu penting, jika mahasiswa sehat mereka bisa menjadi orang cerdas, sesuai motto UMSU adalah sehat cerdas, unggul dan terpercaya," katanya.