Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru menyiapkan sanksi tegas kepada empat pegawai tenaga harian lepas Dinas Pekerjaan Umum yang diciduk dalam operasi tangkap tangan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Riau.
"Sanksi bisa langsung diberhentikan. Jangankan THL, pegawai pun bisa langsung dihentikan," kata Asisten I Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Azwan kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.
Baca juga:Ini Tanggapan Gubri Soal Oknum Dinas PU Yang Terjaring OTT
Empat tenaga harian lepas (THL) DPU Pekanbaru diciduk tim Saber Pungli Polda Riau, Senin sore (10/4). Mereka masing-masing berinisial RN (28), MT (34), MH (22) dan SAK (22).
Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton hingga lebih dari 22 jam, penyidik kemudian menetapkan tiga dari empat pegawai THL itu sebagai tersangka.
Azwan yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana II Tim Saber Pungli Pekanbaru mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum yang ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Baca juga:Pungli Dinas PU Pekanbaru, 3 Honorer Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Namun, dia memastikan Pemko Pekanbaru akan mengambil langkah tegas apabila dari proses hukum mereka terbukti melakukan pelanggaran.
"Saya tegaskan lagi apa yang disampaikan Penjabat Walikota Pekanbaru (Edwar Sanger), kita tidak main-main. Ini dibuktikan dengan dibentuknya tim Saber Pungli (Kota Pekanbaru) agar terbentuk pemerintahan yang bersih," ujarnya.
Sementara itu, Azwan mengakui bahwa saat ini honor yang diterima oleh THL lingkungan Pemko Pekanbaru masih jauh dibawah harapan.
Namun, dia mengatakan hal itu tidak seharusnya dijadikan alasan pembenar untuk melakukan Pungli.
"Apabila tidak sanggup, silahkan saja cari pekerjaan lain. Tidak ada alasan (melakukan pungli)," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia kembali menegaskan agar kasus OTT pungli yang dalam empat bulan terakhir terjadi dua kasus yang sama untuk dijadikan pelajaran. Dia meminta kepada seluruh jajaran di Pemko Pekanbaru tidak lagi melakukan pungli.
Baca juga:Edwar Sanger Kecewa Oknum Dinas PU Yang Terjaring OTT Pungli
Terkait penyidikan yang hingga kini masih berjalan, Azwan mengatakan, pihaknya menghormati proses tersebut. Dalam perkara ini, selain memeriksa pegawai THL, dengan beberapa diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga memeriksa Kepala DPU Zulkifli Harun sebagai saksi.
Zulkifli diperiksa hingga lebih dari delapan jam sebagai saksi. Saat disinggung apabila kasus tersebut turut menyeret pejabat lainnya, dia mengatakan, sanksi serupa pasti akan ditetapkan sesuai mekanisme yang ada.
Berita Lainnya
Tanoto temui Sekdako Pekanbaru sampaikan keterampilan numerasi siswa masih rendah
06 April 2023 9:56 WIB
Diputus Melanggar Netralitas, Sekdako Pekanbaru Membantah dengan Analogi Sepak Bola
22 January 2018 14:25 WIB
Bawaslu Riau Putuskan Sekdako Pekanbaru Melanggar Aturan Netralitas ASN
20 January 2018 17:50 WIB
Sekdako Pekanbaru M.Noer Dipanggil Bawaslu, Ayat Cahyadi: Biarkan Saja
17 January 2018 15:35 WIB
Sekdako Pekanbaru M. Noer Mangkir dari Panggilan Klarifikasi Bawaslu Riau
17 January 2018 13:45 WIB
Sekdako Pekanbaru: APBDP Masih "Nyangkut" Di Provinsi
10 October 2016 21:38 WIB
Wako Pekanbaru Ancam "Pecat Tidak Hormat" ASN Yang Kedapatan Pungli
04 August 2017 15:15 WIB
Bupati Bengkalis Ancam Pecat ASN Yang Lakukan Pungli
12 January 2017 13:45 WIB