Sekdako Pekanbaru Ancam Pecat Pegawai Terjaring OTT

id sekdako pekanbaru, ancam pecat, pegawai terjaring ott

Sekdako Pekanbaru Ancam Pecat Pegawai Terjaring OTT

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru menyiapkan sanksi tegas kepada empat pegawai tenaga harian lepas Dinas Pekerjaan Umum yang diciduk dalam operasi tangkap tangan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Riau.

"Sanksi bisa langsung diberhentikan. Jangankan THL, pegawai pun bisa langsung dihentikan," kata Asisten I Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Azwan kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.

Baca juga:Ini Tanggapan Gubri Soal Oknum Dinas PU Yang Terjaring OTT

Empat tenaga harian lepas (THL) DPU Pekanbaru diciduk tim Saber Pungli Polda Riau, Senin sore (10/4). Mereka masing-masing berinisial RN (28), MT (34), MH (22) dan SAK (22).

Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton hingga lebih dari 22 jam, penyidik kemudian menetapkan tiga dari empat pegawai THL itu sebagai tersangka.

Azwan yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana II Tim Saber Pungli Pekanbaru mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum yang ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

Baca juga:Pungli Dinas PU Pekanbaru, 3 Honorer Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Namun, dia memastikan Pemko Pekanbaru akan mengambil langkah tegas apabila dari proses hukum mereka terbukti melakukan pelanggaran.

"Saya tegaskan lagi apa yang disampaikan Penjabat Walikota Pekanbaru (Edwar Sanger), kita tidak main-main. Ini dibuktikan dengan dibentuknya tim Saber Pungli (Kota Pekanbaru) agar terbentuk pemerintahan yang bersih," ujarnya.

Sementara itu, Azwan mengakui bahwa saat ini honor yang diterima oleh THL lingkungan Pemko Pekanbaru masih jauh dibawah harapan.

Namun, dia mengatakan hal itu tidak seharusnya dijadikan alasan pembenar untuk melakukan Pungli.

"Apabila tidak sanggup, silahkan saja cari pekerjaan lain. Tidak ada alasan (melakukan pungli)," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia kembali menegaskan agar kasus OTT pungli yang dalam empat bulan terakhir terjadi dua kasus yang sama untuk dijadikan pelajaran. Dia meminta kepada seluruh jajaran di Pemko Pekanbaru tidak lagi melakukan pungli.

Baca juga:Edwar Sanger Kecewa Oknum Dinas PU Yang Terjaring OTT Pungli

Terkait penyidikan yang hingga kini masih berjalan, Azwan mengatakan, pihaknya menghormati proses tersebut. Dalam perkara ini, selain memeriksa pegawai THL, dengan beberapa diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga memeriksa Kepala DPU Zulkifli Harun sebagai saksi.

Zulkifli diperiksa hingga lebih dari delapan jam sebagai saksi. Saat disinggung apabila kasus tersebut turut menyeret pejabat lainnya, dia mengatakan, sanksi serupa pasti akan ditetapkan sesuai mekanisme yang ada.