Pekanbaru (ANTARA) - Penjabat (Pj) Wali Kota PekanbaruRoni Rakhmat menunjuk Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru usai pejabat sebelumnya Indra Pomi Nasution terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Roni Rakhmat di Pekanbaru, awal pekan inimengatakan menunjuk Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Zarman Candra sebagai Plh Sekdako Pekanbaru.
Ia sudah menyerahkan langsung surat keputusannya kepada Zarman Chandra.
"SK sudah kita serahkan, Plhnya pak Zarman Candra," katanya.
Dia mengatakan jabatan Plh Sekdako akan dijabat Zarman Candra sampai 30 hari terhitung sejak SK penunjukan ditandatangani. Pada masa itu nanti akan coba diusulkan untuk menjadi Penjabat Sekdako.
Kepada Zarman Candra, Roni Rakhmat berharap supaya bisa melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin sehingga kinerja pemerintah kota makin maksimal dan dapat menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
"Ya administrasi diselesaikan. Yang jelas tugas pokok utama Plh Sekdako membantu kepala daerah," tuturnya.
Penyidik KPK pada Rabu (4/12) menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru sebelumnya Risnandar Mahiwa (RM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemkot Pekanbaru.
Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan status tersangka Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) dan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).
Ketiganya diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik komisi antirasuah di Pekanbaru pada Senin (2/12) malam.Dalam OTT tersebut penyidik KPK juga menyita uang tunai Rp6,8 miliar sebagai barang bukti.