Karutan Dumai Imbau Napi Yang Kabur Agar Menyerahkan Diri

id karutan dumai, imbau napi, yang kabur, agar menyerahkan diri

Karutan Dumai Imbau Napi Yang Kabur Agar Menyerahkan Diri

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Kepala Rumah Tahanan Klass IIB Kota Dumai Riau, Edi Mulyono menyarankan narapidana kabur, Sarifuddin, agar menyerahkan diri dan kembali untuk melanjutkan sisa masa hukuman.

"Sebaiknya menyerahkan diri karena bila tetap dalam pelarian akan menambah kesulitan dirinya," kata Edi kepada pers, Minggu.

Ia menjelaskan narapidana berumur 40 tahun itu kabur dari Rutan Dumai pada Jumat (8/4). Menurut dia, selama menghuni Blok A, Sarifuddin diketahui berkelakuan baik dan sudah menjalani hukuman tujuh bulan atau lebih dari setengah masa tahanan.

Karena sisa masa tahanan tidak sampai separuh, maka Sarifuddin ditunjuk sebagai tahanan pendamping oleh petugas Rutan untuk membantu sejumlah tugas kebersihan.

Narapidana tersangkut kasus Judi Remi ini diberikan kesempatan jadi tahanan pendamping sebagai proses asimilasi, namun sayangnya nekat melarikan diri diduga saat menyapu bagian depan rutan.

"Kita langsung berkordinasi dengan instansi terkait untuk mencari keberadaan warga binaan kabur ini," sebutnya.

Selain koordinasi, Rutan juga melakukan pemeriksaan internal, khususnya terhadap petugas jaga dan pelaksana harian saat kejadian warga binaan melarikan diri tersebut.

Disamping itu, petugas dioptimalkan juga untuk pengamanan Rutan, dan pelayanan terhadap aktifitas kunjungan bagi warga binaan tetap dibuka pada Sabtu-Minggu.

"Dibantu instansi terkait, kita terus berupaya mencari tahanan kabur dengan mempersempit ruang geraknya agar tidak meninggalkan dumai," ucap Edi.

Diketahui, Narapidana Sarifuddin kabur pada Jumat (8/4) sekitar pukul 10.30 Wib, saat ditugaskan berbenah di bagian depan rutan bersama satu rekan dan diawasi satu petugas jaga.

Informasi tambahan, Rutan Dumai saat ini mengalami kelebihan kapasitas dengan penghuni sekitar 851 warga binaan, padahal kapasitas daya tampung hanya 165 orang.