Efek OTT Kalapas Sukamiskin, Karutan Dumai: Tak Ada Keistimewaan Napi Korupsi

id efek ott, kalapas sukamiskin, karutan dumai, tak ada, keistimewaan napi korupsi

Efek OTT Kalapas Sukamiskin, Karutan Dumai: Tak Ada Keistimewaan Napi Korupsi

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Rumah Tahanan Kelas IIB Dumai memastikan tidak ada memberikan perlakuan istimewa kepada warga binaan kasus tindak pidana korupsi dan juga tidak menyediakan ruangan khusus untuk tahanan dan narapidana.

Kepala Pengamanan Rutan Dumai Aldino mengatakan, peristiwa operasi tangkap tangan KPK di Lapas Sukamiskin baru ini membuat pengawasan terus ditingkatkan untuk mencegah suap dan fasilitas mewah sel penjara.

"Tujuh warga binaan tipikor kita perlakukan sama dan tidak ada yang istimewa, demikian juga tidak ada ruangan khusus untuk tahanan," kata Aldino pada pers, Senin.

Disebutkan, tujuh narapidana koruptor yang tersangkut sejumlah kasus ini menghuni sel berisi 24 warga binaan dari oknum TNI Polri terjerat narkotika dan obatan terlarang.

Narapidana Tipikor mendekam di Rutan Dumai, di antaranya, satu orang terlibat kasus korupsi dana publikasi di DPRD, proyek Jalan Sentosa Kelurahan Mekar Sari tiga orang dan korupsi di Terminal Barang tiga orang.

"Napi koruptor bergabung di satu kamar berisi 24 orang dengan berbagai kasus narkoba," sebutnya.

Antisipasi lain dilakukan Rutan untuk mencegah suap dan fasilitas mewah adalah dengan melakukan pemeriksaan ruangan blok A dan D, dan tidak ditemukan ada barang terlarang seperti uang, dispenser.

Dalam pemeriksaan itu, petugas hanya menemukan kipas kecil melebihi kapasitas 10 unit, dan selanjutnya jumlahnya dikurangi sebanyak 5 unit dan akan ditambah dengan kipas besar.

"Pengecekan ke kamar tahanan dipimpin langsung kepala rutan dengan 25 petugas, dan saat ini rata-rata penghuni kamar 38 orang dan maksimal 40an lebih," terangnya.

Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum HAM RI Sri Puguh Budi Utami menegaskan, pihaknya segera melakukan evaluasi kepada jajaran Ditjen PAS soal fasilitas lapas dan rutan dibenahi sesuai standar prosedur.

"Kita akan dilakukan pembersihan semua fasilitas di lapas dan rutan yang tidak sesuai standar di seluruh Indonesia," katanya, Sabtu (21/7) di Jakarta. ***2***