Penyelesaian Utang Stadion Riau Tunggu Jaminan Hukum Tiga Lembaga Berikut

id penyelesaian utang, stadion riau, tunggu jaminan, hukum tiga, lembaga berikut

Penyelesaian Utang Stadion Riau Tunggu Jaminan Hukum Tiga Lembaga Berikut

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kalangan DPRD Provinsi Riau bersikukuh tetap menunggu jaminan hukum dari tiga lembaga, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi dan Kementerian Dalam Negeri terkait persoalan penyelesaian utang Stadion Utama Riau.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman di Pekanbaru, Rabu, menyambut wacana Pemprov setempat terkait penyelesaian bangunan megah bekas PON 2012 silam itu dengan pihak ketiga.

"Kita dukung tahun 2017 ini, jika penyelesaiannya sesuai prosedur harus ada jaminan (payung hukum) berupa surat KPK, Kejaksaan dan Kemendagri. Kata mereka (Pemprov Riau) sudah ada tapi kita kan belum lihat, nanti kita akan cek," kata Pria yang akrab disapa Dedet ini.

Dedet menekankan, penyelesaian Stadion Utama Riau harus didasarkan aspek hukum yang jelas, sebab pihaknya tidak ingin ada polemik dikemudian hari. Sedangkan untuk penganggaran masih akan dibahas jika prosedur penyelesaian dan persyaratannya sudah lengkap.

"Kita baru akan rapat anggaran minggu depan, nanti akan kita bahas disana," ujar Dedet.

Sementara Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman optimistis penyelesaian Stadion Utama yang dibangun dengan dana lebih kurang Rp 1,3 triliun dituntaskan tahun ini.

Selain meminta jaminan hukum kepada KPK, Kejaksaan, dan Kemendagri. Pemprov Riau juga meminta BPKP sebagai instansi berwenang melakukan audit.

Kemudian, Universitas Riau sebagai auditor independen melakukan hal yang sama agar sisa utang yang harus dibayar memang sesuai dengan faktanya.

Terakhir, Mahkamah Agung (MA) RI melalui putusan kasasi dengan No: 1203 K/Pdt/2015 tanggal 28 Oktober 2015 telah menetapkan agar Pemprov Riau melunasi sisa utang untuk pembayaran khususnya infrastruktur pendukung Stadion Utama.

Total utang yang harus dibayar Pemprov Riau sejumlah Rp 271.974.046.222.97. Untuk itu, pada Tahun Anggaran 2017, Pemprov Riau siap melakukan pembayaran.