Disperindag Dumai Batasi HET Elpiji 3 Kilogram Untuk Daerah Pinggiran

id disperindag dumai, batasi het, elpiji 3, kilogram untuk, daerah pinggiran

Disperindag Dumai Batasi HET Elpiji 3 Kilogram Untuk Daerah Pinggiran

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Dinas Perdagangan Kota Dumai, Provinsi Riau, membatasi harga eceran tertinggi gas bersubsidi elpiji tiga kilogram hingga Rp21 ribu per tabung khusus didaerah pinggiran, yaitu Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan.

Kepala Disdag Dumai Zulkarnaen di Dumai, Rabu, mengatakan, penetapan batas harga tertinggi gas elpiji bersubsidi di daerah terpencil Rp21 ribu ini berbeda dengan HET di perkotaan sebesar Rp18 ribu per tabung.

"Harga elpiji di kawasan pinggiran dibuat berbeda dengan perkotaan karena jarak tempuh jangkauan ke daerah itu cukup jauh dan bahkan ada melewati jalur perairan, sehingga butuh biaya tambahan," kata Zulkarnaen.

Disebutkannya, untuk melayani keburuhan elpiji di Batu Teritip itu, pemerintah mengeluarkan izin tiga pangkalan resmi dengan kuota sebanyak 150 tabung untuk setiap minggu.

Kuota tersebut diklaim dia sudah mencukupi kebutuhan elpiji bagi warga di daerah pinggiran tersebut dengan jumlah penduduk diperkirakan sekitar dua ribuan kepala keluarga.

"Kebutuhan elpiji di Batu Teritip sejauh ini aman dan mencukupi permintaan masyarakat setempat dengan distribusi dilakukan tiga pangkalan resmi," sebutnya.

Peredaran elpiji bersubdisi di Kota Dumai sejauh ini menurut pemantauan Disdag berjalan aman dan terkendali, dengan jalur distribusi melalui lima agen dan 340 pangkalan resmi tersebar di 33 kelurahan dan tujuh kecamatan.

HET ditetapkan di kawasan perkotaan sebesar Rp18 ribu per tabung sudah bertahan selama tiga tahun, dan pangkalan telah ditegaskan agar menjual sesuai ketentuan dan tidak menimbun.

Disdag Dumai juga mengklaim bahwa peredaran elpiji tabung tiga kilogram terus diawasi rutin oleh petugas untuk menghindari adanya oplosan dan terjadi kelangkaan di tengah masyarakat konsumen.