Sudah Delapan Bulan Pemkab Siak Kehabisan Blangko E-KTP

id sudah delapan, bulan pemkab, siak kehabisan, blangko e-ktp

Sudah Delapan Bulan Pemkab Siak Kehabisan Blangko E-KTP

Siak (Antarariau.com) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Siak, Provinsi Riau Rakhmansyah mengatakan pihaknya masih mengalami kendala untuk mencetak KTP elektronik akibat blangko yang diperlukan masih kosong.

"Blangko untuk e-KTP sudah delapan bulan ini kosong, tercatat sejak Agustus 2016 hingga sekarang. Namun masyarakat untuk sementara kami berikan surat keterangan," ujar Rakhmansyah di Siak, Senin.

Dikatakan Rakhmansyah, kekosongan blangko tersebut digantikan dengan surat keterangan pengganti e-KTP yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kabupaten Siak berdasarkan ederan dari kementerian.

"Surat keterangan (Suket) ini diterbitkan sebagai pengganti identitas sementara selama e-KTP belum tercetak dan berlaku hingga enam bulan semenjak surat tersebut diterbitkan," ungkapnya.

"Sedangkan surat keterangan yang sudah kami terbitkan hingga hari ini mencapai 6.000 surat. Dengan begitu masyarakat tidak perlu khawatir dan risau atas kosongnya blangko bagi mereka yang sudah melakukan perekaman e-KTP," tutur Rakhmansyah lagi.

Dia menjelaskan dengan surat keterangan tersebut masyarakat bisa melakukan semua administrasi baik dalam membuat paspor, BPJS, kepolisian dan perbankan. Sebab fungsinya sama dengan E-KTP sesungguhnya.

Dalam surat keterangan itu kata dia, telah dicantumkan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai bukti bahwa fungsi surat itu sama dengan KTP sementara waktu.

Rakhmansyah juga menjelaskan format surat keterangan tidak serta merta dikeluarkan oleh Disdukcapil, tetapi melalui sistem yang dibuat oleh kementerian dan langsung diinput ke dalam sistem dalam jaringan (online).

Ia mengungkapkan kendala lain selain kosongnya blangko, banyak diantara masyarakat memerlukan pencetakan surat keterangan. Sementara untuk satu surat keterangan saja membutuhkan waktu 20 menit.

"Disamping masalah kekurangan blangko, masyarakat juga malas melakukan rekaman. Rekam hari ini, minta selesai surat keterangannya hari itu juga. Itu kadang-kadang datanya belum sampai di pusat. Ditambah lagi nanti jaringan yang tidak mulus, ada putus-putusnya," tutupnya.