Sikat PKL Jalan Protokol, Satpol PP Pekanbaru Janji Pantau Berkelanjutan

id sikat pkl, jalan protokol, satpol pp, pekanbaru janji, pantau berkelanjutan

Sikat PKL Jalan Protokol, Satpol PP Pekanbaru Janji Pantau Berkelanjutan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru menertibkan sejumlah pedagang kaki lima atau PKL, yang berjualan di jalan-jalan protokol di ibu kota Provinsi Riau tersebut sebagai upaya menjaga ketertiban.

"Kita akan terus pantau secara rutin untuk menjaga kawasan-kawasan ini bebas dari PKL," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Zulfahmi di Pekanbaru, Sabtu.

Pedagang yang ditertibkan pada Jumat (31/3) merupakan pedagang buah serta pakaian yang menjajakan barang dagangan menggunakan kendaraan roda empat. Menjelang petang, Satpol PP telah menyisir Jalan yang digunakan pedagang yang umumnya di depan emperan toko.

Sementara itu para pedagang terlihat menerima instruksi dari satpol PP dan kemudian langsung menyelamatkan barang dagangannya ke mobil pengangkut masing-masing. Meski ada beberapa dari pedagang yang menolak untuk ditertibkan dengan alasan mencari nafkah.

Pada pedagang mengaku barang dagangannya lebih mudah dilihat apabila dijajakan di trotoar atau badan jalan. Akibatnya pada pagi atau sore hari, jalanan menjadi macet karena volume kendaraan meningkat sementara keberadaan pedagang mempersempit badan jalan.

Satpol PP menertibkan pedagang juga untuk memberikan keleluasaan bagi petugas kebersihan yang akan bekerja. Memang terlihat banyak sampah dari pedagang yang terpaksa dibersihkan oleh petugas kebersihan.

Zul, demikian ia akrab disapa mengatakan penertiban yang dilakukan jajarannya kali ini bersifat peringatan. Petugas hanya sekadar memberitahu terkait larangan berjualan di ruas jalan yang terkenal akan kemacetan pada jam-jam sibuk tersebut.

Namun upaya tegas akan diterapkan apabila pedagang terbukti melanggar peringatan, ujarnya.

Pewarta :
Editor: Anggi Romadhoni
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.