Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau mengungkap praktek prostitusi "online" dengan dua pelaku sebagai mucikari yang menyediakan pekerja seks komersial ada yang di bawah umur.
"Diamankan tiga pelaku dan tiga korban, namun dari hasil penyidikan yang ditetapkan jadi dua pelaku," kata Kepala Sub Direktorat III Reskrimum Polda Riau, AKBP Fibri Karfiananto di Pekanbaru, Selasa.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/3) malam di Hotel Grand Zuri Pekanbaru dengan pelaku DR (23) laki-laki dan DK perempuan (17) masih di bawah umur. Sedangkan korban yang menjadi PSK diantaranya L (24), W (19), dan yang dibawah umur SN (16).
"Jadi yang menarik di kasus ini, pelaku ada di bawah umur, korban juga di bawah umur," ungkap Fibri.
Dia mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan tim polisi dengan penyamaran. Polisi memesan korban melalui pelaku dengan aplikasi obrolan WeChat. Satu PSK ditawarkan oleh pelaku dengan harga Rp800 ribu.
Dengan harga segitu, pelaku mendapatkan komisi sebesar Rp200 ribu. Sehingga salam penyamaran polisi tersebut dikeluarkan dan diamankan uang Rp2,4 juta.
Dikatakannya pelaku mengaku baru melakukan aksi baru sekali ini. Perkenalan korban dengan pelaku sudah berjalan satu bulan karena satu teman kos. Korban ada yang sekolah dan putus sekolah dan semuanya tinggal di Pekanbaru.
"Pengungkapan dilakukan karena ditengarai sangat marak aktivitas prostitusi online di Pekanbaru," tambahnya.
Diketahui DR dan RK juga berhubungan pacaran, namun yang perempuan ini juga bisa dipesan sebagai PSK. Ditengarai korban menjual diri karena alasan ekonomi dan sebelumnya menjual diri dengan cara informasi mulut ke mulut.
"Pelaku dipersangkakanPasal 76 huruf i UU No 35 thn 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 506 dan atau 297 KUH Pidana," ujarnya.
Pelaku dibawah umur RK bersama tiga korban yang jadi PSK saat ini dititipkan di Dinas Sosial Provinsi Riau.
Berita Lainnya
Polda Riau cek kelangkaan solar di SPBU
18 December 2024 17:25 WIB
Polda Riau limpahkan dugaan korupsi kredit BRI ke jaksa
17 December 2024 19:35 WIB
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Kapolsek Rupat dampingi Ditpolairud Polda Riau saat Sambang Nusa di pulau terluar
13 December 2024 13:10 WIB
Cek kesipan Operasi Lilin 2024, Ditlantas Polda Riau tinjau jalan rusak di Inhil
12 December 2024 15:56 WIB
Ditpolairud Polda Riau sambangi pulau terluar di Rupat Utara
10 December 2024 12:53 WIB
Hana Hanifah akan kembali dipanggil Polda Riau terkait dugaan SPPD fiktif
06 December 2024 15:23 WIB
Polda Riau kejar aset terkait SPPD fiktif hingga ke Sumbar, diduga pakai nama orang lain
04 December 2024 14:55 WIB