Polisi Ciduk Buruh Harian Yang Jadi Pengedar Ganja Di Siak

id polisi ciduk, buruh harian, yang jadi, pengedar ganja, di siak

Polisi Ciduk Buruh Harian Yang Jadi Pengedar Ganja Di Siak

Siak (Antarariau.com) - Tim Opsnal Reskrim dan Intel Polsek Tualang, Kabupaten Siak, Riau, menjaring seorang buruh harian lepas di wilayah setempat karena diduga memiliki narkotika jenis ganja kering.

"Buruh harian lepas ini tertangkap di jalan Pipa Caltex tepatnya depan warung ikan bakar baru Iya Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang, Siak," ujar Kasat Narkoba Polres Siak AKP Aden Bachtiar dalam keterangannya melalui Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga di Siak, Kamis.

Dia mengatakan, buruh harian lepas yang berinisial PS (43) warga Jalan Pipa Caltex Kelurahan Perawang, kecamatan Tualang ini tertangkap pada Rabu (1/3) pukul 22.15 WIB.

Dia juga menerangkan, Opsnal Polsek Tualang langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang menyatakan seorang bapak-bapak membawa narkotika jenis ganja kering.

"Sesampainya di tempat kejadian perkara (jalan Pipa Caltex) polisi menemukan pria sesuai ciri-ciri dan dilakukan penggeledahan pada tubuhnya. Disana ditemukanlah barang bukti berupa satu paket kecil di duga narkotika jenis daun ganja kering yang di bungkus menggunakan kertas warna coklat pada kantong celana sebelah kanan tersangka," jelasnya.

Kemudian personil memintanya menunjukkan rumah tersangka dan juga dilakukan penggeledahan. Di tempat kediaman pelaku ditemukan lagi 15 paket kecil di duga narkotika jenis daun ganja kering yang di bungkus dengan kertas warna coklat di dalam kantong plastik warna hitam.

"Barang-barang tersebut di simpan tersangka di bawah tikar tempat tidurnya," pungkasnya.

Selain menemukan 16 paket daun ganja kering itu, polisi juga mengamankan 60 lembar kertas warna coklat untuk melinting ganja kering, satu hekter, dan satu unit handphone.

Dihari yang sama dua pemuda berinisial M (20) dan DA (20) tertangkap di jalan By pass PT. CPI Minas, Siak karena diduga memiliki dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh Polsek Minas.

"Keduanya tertangkap karena laporan dari masyarakat, bahwa jalan By Pass Minas dijadikan sebagai jalur akses keluar masuknya jaringan narkoba," sebutnya.

Kedua tersangka pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor Vario berwarna hitam putih tanpa nomor polisi, dengan sigap tim gabungan operasi antik Polsek Minas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap keduanya.

Polisi menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu di saku celana DA.