Hendak kabur ke Batam, Polisi ciduk satu pelaku TPPO di Bandara Pekanbaru

id polres Bengkalis,pelaku TPPO,satreskrim polres Bengkalis,bandara SSK II Pekanbaru,kabupaten Bengkalis

Hendak kabur ke Batam, Polisi ciduk satu pelaku TPPO di Bandara Pekanbaru

M pelaku TPPO (tengah) berhasil diciduk oleh tim Satreskrim Polres Bengkalis di Bandara SSK II Pekanbaru ketika hendak melarikan diri ke Batam. (ANTARA/dok)

Bengkalis (ANTARA) - Salah satu pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial M berhasil diciduk oleh tim Satreskrim Polres Bengkalis di Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. M diduga terlibat dalam pengungkapan kasus 28 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia yang diamankan beberapa hari yang lalu di Bengkalis.

"Memang benar, tersangka M berhasil kita amankan di Bandara SSK II Pekanbaru sekitar pukul 09.30 WIB pada 7 Juni 2023 ketika hendak kabur ke Batam," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kamis.

Dikatakan Kapolres, tersangka M merupakan pelaku TPPO bersama tersangka A yang sebelumnya sudah diringkus di Bengkalis, diringkusnya M berawal dari informasi dan analisa di lapangan didapatkan bahwa pelaku kabur ke arah Pekanbaru.

"Dari pengembangan tersebut Kasat Reskrim AKP M. Reza dan Kanit Tipidter Iptu Dodi Ripo kami perintahkan berangkat ke Pekanbaru,' kata Setyo.

Di Pekanbaru kata Kapolres, Tim mendapatkan info bahwa pelaku M akan berangkat menuju Batam, Kepri melalui Bandara SSK II. Tim segera berkoordinasi dengan pihak protokol dan AVSEC Bandara SSK II guna mencegat pelaku.

"Koordinasi Membuahkan hasil, pelaku M berhasil diamankan Tim Gabungan Sat Reskrim, Protokol dan AVSEC Bandara SSK II saat hendak check in," ungka perwira berpangkat melati dua ini.

Dari pengakuan M, ia nya berperan mengurus dan mengkoordinir 9 orang dari 28 orang PMI yang sudah diamankan oleh Polres Bengkalis. Selain itu diamankan barang bukti 1 Unit Handphone merk Vivo, dan pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bengkalis guna proses selanjutnya.

"Setelah semua pemeriksaan rampung, Polres Bengkalis akan mengadakan Konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus TPPO yang menjadi atensi Presiden RI, Kapolri, dan Kapolda Riau," ujar AKBP Bimo.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bengkalis berhasil menggagalkan sebanyak 28 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Bengkalis dengan tujuan Malaysia, yang berencana berangkat melalui pelabuhan Selat Baru Bengkalis.

"Rencana penyelundupan 28 PMI berawal dari informasi yang disampaikan Atase Polri di KL tentang adanya penumpang kapal verry yang dikenakan Not To Land oleh Imigresen Malaysia, dan kemudian diteruskan oleh Kepolisian Malaka kepada Atpol KL, berkoordinasi dengan Dir Reskrimum Polda Riau dan Polres Bengkalis," kata Kapolres, Rabu (7/6).