Tembilahan (Antarariau.com) - Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau membentuk komunitas korban kecelakaan lalu lintas, sebagai upaya untuk menekan jumlah kecelakaan dengan memberikan pencerahan untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya keselamatan dalam berlalu-lintas.
" Adapun maksud dan tujuan dari pembentukan komunitas korban laka lantas ini adalah untuk mengajak para korban sebagai orang yang pernah mengalami musibah bersama Sat Lantas, Dinas Kesehatan dan Jasa Raharja memberi himbauan terkait pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara kepada masyarakat yang dalam hal ini tidak mengalami musibah," kata Kasat Lantas Polres Inhil AKP Jusli di Tembilahan, Selasa.
Jusli mengatakan, dengan begini masyarakat dapat melihat sendiri terutama kepada generasi muda, bahwa akibat dari laka lantas dapat menyebabkan cacat fisik dan tentunya akan berakibat langsung pada aktifitas korban sehari-hari.
Lebih jauh Jusli mengatakan, menurut data kecelakaan lalu lintas yang tercatat di Unit Laka Sat Lantas Polres Inhil, laka lantas kerap terjadi di kalangan usia produktif. Untuk itulah pembentukan komunitas korban laka lantas ini diprioritaskan kepada mereka yang berusia produktif.
Disamping itu, Waka Polres Inhil Komisaris Polisi, Dr. Azwar menyampaikan, atas nama pimpinan Ia sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Sat Lantas Polres Inhil atas prakarsanya sebagai salah satu cara menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan berbagai faktor penyebab mulai dari human error, kondisi infrastruktur dan lain sebagainya.
"ini salah satu cara untuk menumbuhkan kesadaran, bahwa keselamatan berlalu lintas adalah faktor nomor satu yang harus ditumbuhkan di dalam diri pengendara kendaraan bermotor dan pemakai jalan lainnya. Dengan pembentukan komunitas korban kecelakaan lalu lintas ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Inhil dapat ditekan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai faktor nomor satu dalam berlalu lintas, sehingga kamseltibcar lantas, dapat diwujudkan di Inhil ini," ujarnya.
Selanjutnya, dr. Rahmat Susanto dari RSUD Puri Husada dan Elvan Rahmat dari Jasa Raharja mengatakan sebagai bentuk apresiasi pembentukan komunitas ini, institusinya siap mendukung program yang digagas Sat Lantas Polres Inhil.
Selain pembentukan komunitas laka lantas, dalam kesempatan ini pula Waka Polres Inhil juga menyerahkan santunan kepada korban laka lantas yakni kepada Ibu Siti Hamis (65) warga Parit 5 Kecamata Tempuling yang mengalami patah kaki sebelah kanan dan diamputasi, Suriyanto (24) Warga Parit 5 Kecamatan Tembilahan yang juga mengalami patah kaki sebelah kanan dan Yudistira Putra Callova (16) warga Jalan Tanjung Harapan Kecamatan Tembilahan yang mengalami patah pada rahang. Semuanya menjadi korban laka di waktu berbeda.