Pekanbaru (Antarariau.com) - DPRD Kota Pekanbaru, Riau meminta Dinas Pendidikan setempat segera menyelesaikan masalah uang kutipan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang memberatkan para orangtua di salah satu Sekolah Dasar setempat.
"Kalaupun harus dibeli oleh murid, seharusnya ada pembicaraan di komite bersama orangtua siswa," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru Kudus Kurniawan, di Pekanbaru, Jumat.
Kudus Kurniawan menilai hal seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena akan akan berdampak kepada terganggunya murid dari kalangan kurang mampu mendapatkan pendidikan akibat orangtuanya tidak mampu membeli lKS.
Bahkan dikhawatirkan akan berujung kepada timbulnya putus sekolah dari anak kurang mampu tadi.
Dalam hal ini Pemerintah Kota melalui Disdik harus bisa mencarikan solusi.
"Kalau ada hal-hal semacam ini Disdik harus cepat ambil sikap, jangan tunggu sampai satu persoalan ini mencuat di permukaan, dan yang penting itu kita harapkan siswa mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai amanat undang-undang dasar, jangan diberatkan dengan kebijakan-kebijakan yang seperti ini," terangnya.
Apalagi, sebut Kudus, apa yang dilakukan sekolah sudah sangat memberatkan orangtua siswa atau wali murid.
"Kita dapat informasi adanya jual beli LKS, memang tidak dijual langsung oleh pihak sekolah, tetapi kabarnya siswa diminta membeli di toko-toko yang diduga telah ditunjuk oleh pihak sekolah," terangnya.
Seharusnya, kata Politisi Hanura ini, pihak sekolah bisa menfasilitasi apa yang menjadi keluhan siswa di sekolah, misalnya melalui komite sekolah yang di dalamnya juga dilibatkan orangtua siswa.
"Sehingga keberatan dan kesulitan-kesulitan tertentu siswa bisa didengar, dan kewenangan sekolah juga memikirkan kepentingan siswa yang kurang mampu agar tidak dikenai biaya apapun," tegasnya.
"Saya harap pihak sekolah bisa mengambil tindakan yang tepat untuk mempermudah siswa," ucapnya lagi.
Sebelumnya diberitakan beberapa wali murid di Kota Pekanbaru mengaku resah dengan adanya aksi jual beli buku lembar kerja siswa.
Seperti disampaikan seorang wali murid salah satu SD di Panam, mengaku keberatan adanya penjualan LKS seharga Rp10 ribu.
Modusnya, LKS dititip di kedai tidak jauh dari sekolah dan murid diminta membeli di sana.
Hingga saat ini, sudah beberapa wali murid dari dua sekolah dasar yang ada di kecamatan Tampan Kota Pekanbaru yang mengeluhkan hal yang sama.
Berita Lainnya
Legislator harap pulau sampah bisa jadi sarana edukasi dan rekreasi
22 May 2024 15:00 WIB
Legislator nilai RDF Rorotan mampu perpanjang umur TPA yang semakin terbatas
16 May 2024 13:41 WIB
Puluhan legislator AS desak Joe Biden halangi serangan Israel ke Rafah
03 May 2024 13:05 WIB
Legislator ingatkan tempat penampungan hewan tak cemari lingkungan sekitar
30 April 2024 15:52 WIB
Legislator minta perusahaan segera rapikan kabel fiber optik
13 March 2024 14:04 WIB
Legislator minta DKI untuk sediakan alat pemadam api ringan di setiap RT
20 February 2024 13:55 WIB
Legislator desak DKI evaluasi kembali kriteria lowongan kerja dalam rekrutmen
26 January 2024 17:02 WIB
Sekolah negeri lebihi kapasitas dan masih ada zoom meeting, legislator Riau bersurat ke menteri
15 January 2024 19:19 WIB