Ombudsman: Pergantian Pejabat OPD Bukan ALasan Tak Bayar Gaji Guru

id ombudsman pergantian, pejabat opd, bukan alasan, tak bayar, gaji guru

Ombudsman: Pergantian Pejabat OPD Bukan ALasan Tak Bayar Gaji Guru

Pekanbaru (Antarariau.com) - Ombudsman RI Perwakilan Riau menyoroti tunggakan pembayaran ribuan gaji guru Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Bengkalis, yang berlangsung hingga dua bulan lamanya.

"Jika sistemnya sudah siap, seharusnya hal seperti ini tidak terjadi. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak," tegas Asisten Ombudsman RI perwakilan Riau Bidang Pencegahan, Dasuki kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.

Dasuki mengatakan seharusnya alasan pergantian pejabat Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak dijadikan alasan keterlambatan pembayaran gaji.

Sejauh ini, ia mengatakan Ombudsman Riau telah menerima sejumlah laporan dari sejumlah kepala sekolah dan guru yang dua bulan tidak menerima gaji.

Ia mengatakan beberapa daerah lainnya juga melakukan pergantian OPD, namun tidak menimbulkan permasalahan seperti ini.

Lebih jauh, Ombudsman RI perwakilan Riau mengatakan akan mempelajari permasalahan tersebut dan akan menindaklanjutinya apabila tidak segera diselesaikan.

Sejumlah guru yang berstatus sebagai PNS di Bengkalis resah dengan kondisi seperti ini. Mereka mengaku bingung dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang seolah tidak menganggap serius pemasalahan tersebut.

Mereka juga mengatakan bahwa kondisi seperti ini baru pertama kali terjadi. Selain tidak memperoleh hak gaji, ribuan guru juga mengaku sudah empat bulan tidak menerima sertifikasi yang biasa diperoleh.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bustami sebelumnya memberikan alasan keterlambatan pembayaran gaji PNS disebabkan adanya masa transisi.

"Masa transisi bukan saja terjadi pada perubahan susunan OPD pada perubahan nama instansi saja, namun juga mutasi para staf ASN di Bengkalis ini. Sampai saat ini kita masih menunggu proses Administrasi," ujarnya.