Waspada Narkoba, Polda Ungkap 31 Kasus Dalam Sepekan

id waspada narkoba, polda ungkap, 31 kasus, dalam sepekan

Waspada Narkoba, Polda Ungkap 31 Kasus Dalam Sepekan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau mengungkapkan terjadi 31 kasus narkotik dan obat-obatan terlarang dalam sepekan terakhir di Januari 2017 dari berbagai tempat diwilayah tersebut.

"Ini signifikan sekali dalam sepakan 33 kasus. Menandakan semakin banyak pengguna dan semakin banyak pengecernya. Kita akan ungkap bandarnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Arya Tejo di Pekanbaru, Selasa.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa 31 itu kasusnya saja, sedangkan jumlah tersangkanya yang mencapai 46 orang. Pengungkapan tidak hanya dilakukan polisi resor kota/kabupaten, tapi juga oleh Polda Riau sejumlah tujuh kasus.

Hal ini, kata dia, menandakan kebutuhan pengguna narkoba masih banyak di Riau dan peredar semakin menjamur. Dengan berbagai pengungkapan ini diharapkannya seluruh pihak bersama-sama bersinergi untuk menolak berbagai narkoba masuk Riau.

"Untuk pengguna agar segera melaporkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Kabupaten/Kota serta kepolisian untuk mendapatkan rehabilitasi supaya dipulihkan kembali," lanjut Guntur.

Kepada masyarakat, dia mengimbau jika mengetahui indikasi peredaran oleh orang yang diduga pelaku pengedar untuk sesegra mungkin menyampaikan ke polisi. Dia meyakinkan bahwa dijamin keterangan saksi dilindungi.

"Dengan begitu polisi akan lebih mudah bertindak pencegahan dan penegakannya. Jangan takut sampaikan informasi ke polisi," tanbahnya.

Dalam data sepekan tersebut sebagian besar tangkapan adalah kasus narkoba jenis sabu-sabu. Dari hasil tangkapan, kata Guntur, yang besar memang berasal dari Malaysia.