Bangkinang Kota (ANTARA) - Narkoba saat ini bukan barang mahal lagi sehingga peredarannya sudah masuk ke dusun-dusun di wilayah Kabupaten Kampar.
Hal itu terungkap berkat ditangkapnya pria pengedar sabu oleh pihak Polsek XIII Koto Kampar. Tersangka berinisial MD umur 53 tahun adalah warga Dusun I Gunung Malelo, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, di sebuah gubuk pada Rabu (9/11) pukul 13.30 WIB.
Ketika itu petugas menemui pelaku tengah duduk di gubuk, kemudian saat digeledah ditemukan barang diduga narkotika jenis sabu, lalu tersangka digelandang ke Mapolsek.
Hasilnya ditemukan barang bukti berupa lima paket kecil diduga sabu, 12 lembar plastik bening, empat lembar plastik bening ukuran besar, satu timbangan digital, dua bong, sebuah HP, dan uang Rp1,6 juta.
Awalnya, Kanit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar IpdaAkhmad Alfunurmendapatkan informasi bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di gubuk di dalam kebun ubi di Dusun VI Desa Gunung Malelo Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar.
Kemudian Kanit Reskrim memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, dilokasi kejadian memang benar ditemui orang yang bernama MD.
Berdasarkan hasil tes urine tersangka positif mengandung methafetamine dan tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Lainnya
Jumat curhat, warga keluhkan maraknya pencurian sawit, judi dan narkoba
15 November 2024 14:54 WIB
Polres Inhu sikat 28 tersangka kasus narkoba, ada pecatan polisi
12 November 2024 16:48 WIB
Polres Meranti gagalkan peredaran sabu seberat 15,6 kilogram
11 November 2024 19:29 WIB
Dua tersangka narkotika kabur saat diperiksa di Polsek Bagan Sinembah, satu berhasil ditangkap
11 November 2024 16:31 WIB
BNN RI tekankan kerja sama lintas sektor berantas sindikat narkoba internasional
07 November 2024 14:08 WIB
Sosialisasikan bahaya narkoba di SMAN2 Siak, Polres ajak jaga kondusivitas
06 November 2024 15:10 WIB
Puluhan tersangka diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
05 November 2024 18:08 WIB
Polisi imbau warga jauhi narkoba hingga sampaikan pesan pilkada damai
04 November 2024 15:40 WIB