Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono dan jajaran Bidang Kekayaan Intelektual, mengikuti Technical Meeting secara virtual pada Selasa (11/11), mulai pukul 08.30 WIB, dari ruang rapat Kakanwil.
Rapat ini diselenggarakan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan bertujuan untuk menindaklanjuti hasil pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah.
Pembahasan difokuskan pada verifikasi, klarifikasi, dan penyelarasan data hasil pengukuran, agar daerah dapat mencapai target Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) yang telah ditetapkan.
Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan menegaskan pentingnya pertemuan ini untuk memastikan akurasi data dan merumuskan strategi kedepan.
"Hasil pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual adalah cerminan dari efektivitas pelayanan KI kita di Riau. Kita harus memanfaatkan ini untuk mengidentifikasi gap dan segera menyusun langkah kedepannya. Komitmen kita adalah mencapai target IKK yang ditetapkan, memastikan seluruh proses layanan Kekayaan Intelektual berjalan optimal, dan mendorong percepatan perlindungan KI bagi inovator serta UMKM di Riau," tegas Rudy Hendra Pakpahan.
Kakanwil berharap, melalui pembahasan ini, Kanwil Kemenkum Riau dapat meningkatkan kualitas layanan dan mencapai tingkat maturitas KI yang lebih baik.
#SetahunBerdampak
#KemenkumRiau
#RiauBedelau
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#RudyHendraPakpahan
