Diperiksa Kasus Panti Asuhan Tunas Bangsa, Ini Keterangan Kadinsos Pekanbaru

id diperiksa kasus, panti asuhan, tunas bangsa, ini keterangan, kadinsos pekanbaru

Diperiksa Kasus Panti Asuhan Tunas Bangsa, Ini Keterangan Kadinsos Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Resor Kriminal Kepolisian Resor Pekanbaru Unit Perlindungan Perempuan dan Anak melakukan pemeriksaan teehadap Kepala Dinas Sosial kota setempat, Chairani terkait kasus Panti Asuhan Tunas Bangsa yang diduga menyebabkan kematian M. Zikli, Balita umur 1 tahun 8 bulan.

"Pemeriksaan telah selesai, saya ditanya sesuai tugas pokok dan fungsi sebagai sebagai Kadinsos Kota Pekanbaru," kata Chairani usai pemeriksaan, di Ruang Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru, Rabu malam.

Kadinsos sendiri diperiksa sejak Pukul 14.00 WIB dan berakhir sekitar 20.30 WIB atau selama 6,5 jam. Chairani mengaku ditanya penyidik sebanyak 15 pertanyaan diantaranya tentang perizinan Panti Asuhan Tunas Bangsa.

"Ya soal Tunas Bangsa, detail tak bisa saya jelaskan. Itu proses penyidikan biar kepolisian yang menyampaikan," jawabnya.

Ditanyakan tentang lemahnya pengawasan, dia mengatakan hal itu adalah tugas semua pihak. Dengan kejadian ini, dia ingin menyampaikan bahwa pengawasan adalah keterkaitan aemua pihak, tidak hanya dinsos provinsi maupun kota.

Dia mengimbau apabila masyarakat, lurah, RT dan RW melihat aktivitas janggal agar segera melaporkan ke dinsos atau ke Satuan Polisi Pamong Praja juga boleh. "Jadi kita peduli, informasi masyarakat diperlukan. Kita tak mau ini terjadi lagi," tukasnya.





Terkait adanya oknum dinsos kota yang "bermain" dengan panti asuhan tersebut, dia merasa tidak ada. Dia berharap tidak ada namun itu tergantung proses penyidikan kepolisian.

Dia mengatakan selama dia menjabat 1 tahun 7 bulan terdapat 24 panti di Pekanbaru. Data diterimanya matinya izin Panti Asuhan Tunas Bangsa matinya beda-beda karena memiliki empat tempat terdiri dari panti anak, jompo, lansia, dan orang gila.

"Waktu zaman saya tak jumpa filenya, kalau kejadian ini kita coba pengawasan berkala lebih ketat, panti harus ada akta notaris dan domisili diketahui RT dan Lurah setempat, pokoknya sebelum mendaftar harus lengkap dokumen," ungkapnya.

"Pengawasan berkala semua pihak akan dilibatkan. Insya Allah akan didatangi satu-satu, pasti ada panti yang habis izinnya tapi tak tahu sepanjang belum melapor," tambahnya.***2***